Pencarian

10 Isu Strategis Tala Jadi Skala Prioritas RKPD 2023


Bupati Tanah Laut HM Sukamta saat memaparkan Isu-isu strategis yang terjadi saat ini dengan merumuskan kegiatan-kegiatan penting di RKPD 2023. Foto - Tim

MEDIAKITA.CO.ID - Sepuluh isu strategis yang saat ini terjadi di Kabupaten Tanah Laut (Tala), menjadi perbincangan hangat dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Pencerahan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tala, Kamis (20/1/22) tadi.

Bupati Tala, HM Sukamta menyampaikan, 10 isu strategis itu diantaranya angka kemiskinan yang meningkat dengan terjadinya pandemi Covid-19, melambatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tala, tren menurunnya pendapatan daerah terutama dana transfer dari pusat, peningkatan kualitas pelayanan air minum, sanitasi, dan permukiman.

Kemudian isu lainnya yakni peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Tala, peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, pembinaan desa dan penataan kota.

Lalu, pemantapan pembangunan infrastruktur yang berbasis kewilayahan dan konsisten terhadap arah Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Sepuluh isu strategis ini harus betul-betul dijadikan prioritas kita di RKPD Tahun 2023,” kata Sukamta dalam FKP itu.

Menurut Sukamta, isu-isu strategis yang terjadi saat ini dapat menjadi agenda dan skala prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Tentunya dengan merumuskan kegiatan-kegiatan penting dan berdampak strategis terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kita juga ingin memenuhi target sasaran dari RPJMD 2018-2023 Kabupaten Tala yang akan memasuki tahun terakhir,” ujarnya.

Sekadar diketahui, kegiatan FKP ini merupakan salah satu rangkaian tahapan untuk penyusunan dokumen RKPD Tahun 2023 dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. (tim)