Pencarian

3 Raperda Usulan Diterima Fraksi DPRD Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru menerima dokumen pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Foto - Hans

MEDIAKITA.CO.ID – Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menerima tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan oleh pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah kota.

Pada pandangan umum, fraksi-fraksi seluruh perwakilan menyetujui tiga raperda yang diajukan pihak Pemko Banjarbaru untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Pada prinsipnya fraksi-fraksi sependapat terhadap penyampaian tiga buah raperda Kota banjarbaru untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ucap Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar saat memimpin rapat paripurna di ruang Graha Paripurna, Senin (12/4/21) kemarin.

Usai pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi, pimpinan sidang turut memberikan kesempatan kepada Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan.

Wali Kota Banjarbaru memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Banjarbaru terhadap tiga raperda yang diusulkan. Foto - Hans

Adapun raperda-raperda tersebut meliputi tentang bantuan hukum, kerja sama daerah dan retribusi pelayanan pemakaman. Ketiga raperda itu telah melewati tahapan penyampaian pada sidang paripurna yang berlangsung 31 Maret dan 6 April 2021 lalu.

"Apabila masih terdapat pertanyaan yang belum terjawab secara tajam, maka akan kami jawab secara teknis dalam rapat-rapat pansus pada tahapan pembahasan selanjutnya," ujar Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin kepada Jurnalis Mediakita.co.id.

Aditya Mufti Ariffin berharap proses pembahasan hingga pengesahan tiga raperda tersebut dapat berjalan lancar dan selesai tepat pada waktunya.

“Sehingga nantinya kehadiran ketiga perda ini dapat berdampak positif kepada masyarakat,” cetusnya.

Pada rapat paripurna itu juga dilakukan penyerahan dokumen pandangan fraksi atas tiga raperda kepada pimpinan DPRD Kota Banjarbaru.

Untuk diketahui, sesuai hasil keputusan rapat Badan Musyawarah, agenda rapat pembentukan pansus akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk melakukan pembahasan lanjutan terhadap raperda yang diusulkan. (hns)