Pencarian

Anggota DPRD Banjar Tiga Periode Beberkan Sumber Penghasilan Eks Dirut PD Baramarta


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, Dr. Andin Sofyanoor, S.H., M.H., membenarkan dirinya memiliki kedekatan hubungan dalam hal pekerjaan dengan terdakwa kasus dugaan penyelewengan dana kas PD Baramarta, Teguh Imanullah. Foto - Hans

MEDIAKITA.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar tiga periode, Dr. Andin Sofyanoor, S.H., M.H., membenarkan bahwa dirinya mempunyai hubungan kedekatan dalam pekerjaan dengan terdakwa kasus dugaan penyelewengan dana kas Perusahaan Daerah (PD) Baramarta, Teguh Imanullah.

Pernyataan itu disampaikannya kala dihadirkan sebagai saksi meringankan (A de charge, red) dalam sidang lanjutan di Gedung PHI – Tipikor, Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Dalam keterangannya, pria kelahiran 10 Mei 1976 tersebut mengakui bahwa telah mengenal terdakwa sejak 2005 hingga 2006 silam. Ia menyebut, saat itu Teguh Imanullah sudah berstatus sebagai karyawan PD Baramarta.

“Sejauh yang saya kenal, saudara Teguh orangnya baik, humble dan sangat bersahabat. Kita sering ketemu di DPRD. Waktu itu ia mendampingi Direktur Utama PD Baramarta saat rapat bersama legislatif,” ucapnya kepada Majelis Hakim Persidangan melalui sambungan virtual, Senin (2/8/21) siang.

Pada 2017, saksi yang melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat itu menawarkan pekerjaan kepada Teguh Imanullah terkait pemberian advice (jasa konsultasi, red) kepada sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.

Tawaran itu, kata Dr. Andin, spontan diterima oleh Teguh dengan syarat tidak mengganggu tugas serta tanggung jawab dirinya sebagai Direktur Utama PD Baramarta.

Mulai dari sana, keduanya pun akhirnya menjalin kerja sama untuk menyediakan jasa konsultasi maupun informasi terkait pertambangan kepada sejumlah pihak. Mulai dari perusahaan lokal hingga mancanegara berkembang cukup pesat, setelah menggunakan jasa yang mereka sediakan.

Namun, sambungnya, selama menjalani pekerjaan itu mereka tak pernah membuat kontrak hitam di atas putih dengan mitra-mitra bersangkutan dan hanya berkomitmen sebatas pembicaraan. Sebab, mereka berdua sama-sama mempunyai jabatan, baik sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar maupun Dirut PD Baramarta.

“Alhamdulillah banyak yang komitmen kepada kami, dan memberikan uang jasanya. Pihak yang kami berikan advice beragam, mulai dari investor di bidang batu bara dan juga gipsum,” ujar Dosen di perguruan tinggi Universitas Achmad Yani (Uvaya) ini.

Kemudian, saat disinggung soal pendapatan dari penyediaan jasa tersebut, ia hanya memberikan gambaran umum dan menolak menyebut detail angka penghasilan yang mereka terima. Disebutkannya, pendapatan dari jasa tersebut setidaknya mampu membiayai dirinya untuk melanjutkan pendidikan.

Pun, untuk Teguh Imanullah, Andin mengatakan setidaknya apabila diakumulasikan selama satu tahun penuh, penghasilan dari jasa tersebut hampir setara dengan gaji yang diterima Teguh selama 12 bulan sebagai Dirut PD Baramarta.

“Nilainya mohon maaf saya tidak bisa sebutkan. Soalnya kita diberikan by progress. Untuk saudara Teguh, jika diakumulasikan setahun saya rasa tidak jauh dengan pendapatannya sebagai Dirut,” jelas Dr. Andin Sofyanoor.

Andin melanjutkan, pekerjaan sampingan itu mereka geluti bersama-sama hingga 2019. Namun, saat ditetapkan sebagai salah satu calon Bupati Banjar pada Pilkada 2020, dirinya mulai tidak fokus ke arah tersebut.

Setelah pesta demokrasi berakhir, mereka berdua kembali menggarap proyek tersebut. Kali ini, kliennya merupakan perusahaan yang terpusat di Kalimantan Timur. Namun, mereka tetap bekerja tanpa terikat status apapun dengan pihak bersangkutan.

“Buah dari kepercayaan para investor, saya dan saudara Teguh kembali dipercaya menangani perusahaan di Kalimantan Timur. Intinya, itu pekerjaan saya sekarang di luar sebagai dosen,” imbuhnya.

Masih dalam keterangannya, Andin juga membeberkan kondisi PD Baramarta sudah mulai kian memprihatinkan, bahkan sebelum dinahkodai oleh Teguh Imanullah. Sebagai perusahaan pelat merah dengan core bisnis pertambangan batu bara, PD Baramarta sudah tak sanggup memenuhi target dividen yang harus disetorkan ke pemerintah daerah.

Posisi stagnan yang dihadapi PD Baramarta tersebut tak terlepas dari faktor internal dan eksternal. Mulai dari sengketa pajak hingga harga jual batu bara yang memang anjlok di pasar global sejak 2015 lalu.

Lalu, pada proses pengangkatan Teguh Imanullah sebagai direktur utama, salah satu yang menjadi penilaian yaitu kapasitas dan kompetensi bersangkutan di bidang pertambangan, sehingga diyakini mampu mengatasi segala persoalan yang mendera PD Baramarta.

“Baik Pemkab Banjar dan pihak DPRD sadar batu bara saat itu sedang sulit. Namun, meyakini bahwa saudara terdakwa mampu mengatasi masalah yang sedang dihadapi,” tegasnya.

Andin membeberkan, setelah Teguh Imanullah resmi menjabat Dirut PD Baramarta, hubungan mereka berdua kian terasa lebih dekat. Lantaran, sering bertatap muka baik dalam acara formal seperti rapat kerja dan rapat anggaran maupun berbincangan di luar jam kerja.

Tak jarang, kata Dia, eks Dirut PD Baramarta medio 2016 – 2020 itu mengeluhkan kondisi PD Baramarta yang semakin lesu ditengah beberapa tekanan politik. Bahkan, Andin mengibaratkan posisi Dirut PD Baramarta saat itu bagai buah simalakama.

Meski begitu, dirinya kembali enggan merincikan tekanan politik seperti apa yang sedang dihadapi oleh Teguh Imanullah. Namun, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, setiap direktur utama diketahui memang mempunyai komitmen atau kompromi dengan kepala daerah yang telah memberikan amanah kepada pihak bersangkutan.

“Tiga Dirut yang pernah saya ketahui dalam rangka pengamanan politik bagi kepala daerah. Saudara Teguh memang sering menyampaikan kegelisahannya soal tekanan itu. Jadi, sejak awal bukan rahasia umum, Dirut selalu ada tekanan khususnya dalam hal ini dari kepala daerah. Tapi, saya tidak tahu berapa nilai dan kepada siapa saja itu didistribusikan,” ujarnya.

Dibalik segala keterbatasan, lanjutnya, Teguh Imanullah tetap berupaya agar PD Baramarta bisa eksis kembali. Melalui rapat bersama DPRD Banjar, Teguh sering mengusulkan sejumlah terbosan di antaranya wacana pembuatan anak usaha baru serta usulan perubahan peraturan daerah.

“Usulan suntikan modal juga sempat disampaikan dalam rapat badan anggaran. Tetapi, Pemda belum melakukannya,” terang Andin Sofyanoor.

Selain saksi meringankan, pada persidangan lanjutan tersebut tim penasihat hukum terdakwa turut menghadirkan beberapa saksi ahli di antaranya Guru Besar Hukum Administrasi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Prof. Dr. H. Hadin Muhjat, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Unlam, Dr. Hj. Rahmida Erliyani, S.H., M.H., serta Dosen Fakultas Hukum, Daddy Fahmanadi S.H., LLM.

Sekadar mengingatkan, pada persidangan Senin (26/7/21) pekan lalu, istri Teguh Imanullah, Corry Muslimah Putri dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan perkara yang menjerat sang suami.

Corry mengungkapkan selain menjadi Dirut PD Baramarta, sang suami juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai konsultan bisnis pada beberapa perusahaan.

“Beliau konsultan bisnis pada beberapa perusahaan. Cuma tidak setiap hari, kadang-kadang saja. Yang dikasih tahu cuma satu, perusahaannya di daerah Banjarbaru juga,” sebutnya.

Ia mengaku, selama menjalani hubungan rumah tangga, hanya pernah dua kali menerima transfer dari Teguh Imanullah saat bertepatan dengan momen ulang tahunnya.

Pun, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Corry mengatakan bahwa hanya diberikan jatah uang harian dari Teguh Imanullah.

“Kalau harta sebelumnya, sama istri Dia yang sebelumnya. Cuma itu gono gini. Ada dua mobil yang saya ketahui,” cetus wanita yang kini memeluk agama Islam, setelah dipinang Teguh Imanullah itu. (hns)