Pencarian

ASI, Vaksin Pertama si Buah Hati


Ilustrasi bayi setelah mendapatkan asupan ASI langsung dari sang ibu. Foto - Pixabay

MEDIAKITA.CO.ID – Setiap buah hati yang baru dilahirkan harus segera mendapat asupan langsung berupa air susu sang bunda.

Pasalnya, kandungan dalam ASI dinilai mampu membentuk kekebalan tubuh atau antibodi sedari dini guna melawan infeksi. Selain itu, juga mampu merangsang tumbuh kembang si buah hati.

Menurut Dosen Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Negeri Kota Banjarbaru, Nurhamidi, SKM., M.Kes., ASI memiliki paket gizi yang sangat lengkap, mulai dari protein, karbohidrat, mineral, vitamin A, vitamin D, vitamin E hingga vitamin K.

"Oleh karena itu pemberian ASI sangat baik dilakukan oleh para ibu yang baru mempunyai anak. Dengan memberikan ASI dapat mengurangi risiko kematian pada bayi yang baru dilahirkan," bebernya kepada Mediakita.co.id, Sabtu (28/8/2021).

Pun, dalam pemberian ASI eksklusif, sang bunda tidak dianjurkan untuk menambahkan maupun mengganti asupan buah hati dengan makanan maupun minuman lain, terkecuali pemberian obat, vitamin serta mineral pendukung lainnya.

Sebab, setiap ASI yang akan dikonsumsi tersebut secara otomatis mempunyai komposisi gizi yang seimbang dengan kebutuhan si kecil.

Lalu, pada pemberian ASI, para ibu juga harus memperhatikan metode yang akan dipilih karena sedikit banyaknya akan berpengaruh terhadap sang bayi.

Nurhamidi menyarankan, ibu yang baru melahirkan agar menerapkan metode Inisiasi Menyusui Dini (IMD). Metode itu dianggap menjadi salah satu upaya untuk mendorong si bayi bergerak lebih aktif.

“Dengan IMD tersebut, kita dapat mengetahui gerak tingkah laku bayi yang bergerak secara aktif, untuk menemukan puting ibunya, setelah menjalani persalinan," terangnya lebih detail.

Di sisi lain, penerapan IMD dalam jangka panjang juga akan berperan maksimal terhadap kesehatan, layaknya vaksin perdana yang diterima oleh si bayi. 

"Metode IMD telah dibuktikan langsung oleh UNICEF. Dan menyebut sebagai vaksin pertama yang paling baik dimiliki oleh bayi,” masih ujarnya.

Karena dianggap sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan setiap anak, pemberian ASI eksklusif bahkan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021.

"Dalam peraturan kementerian tersebut berbunyi pemerintah daerah mewajibkan agar bayi yang baru saja lahir diharuskan mendapatkan ASI Eksklusif hingga pada usia 6 bulan mendatang," tuntas Nurhamidi. 

Melansir dari Healthline, bagi Ibu yang telah melahirkan, bayi harus mulai menyusui dalam waktu 1 jam setelah lahir dan memberikan sekitar 8-12 kali menyusui setiap hari.

Penting untuk tidak membiarkan sang bayi lebih dari 4 jam tanpa menyusui. Hal ini perlu terus dilakukan sampai proses menyusui sudah baik dan berat badan sang bayi naik. (fer)