
ASN Kemenag Balangan Wajib Dengarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Senin dan Kamis. Foto - MC Balangan
MEDIAKITA.CO.ID- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, kini diwajibkan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat di satuan kerja masing-masing.
Kebijakan ini mulai diterapkan pada Senin (3/2/2025), sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE. 01 Tahun 2025.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag TU) Kemenag Balangan, Harmainor, pada Selasa (4/2/2025), menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat semangat nasionalisme di kalangan ASN Kemenag.
"Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya bukan hanya rutinitas, tetapi juga upaya membangun semangat kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai cinta Tanah Air di lingkungan kerja Kemenag Balangan," ucapnya.
Selain mendengarkan Lagu Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis, ASN Kemenag juga diwajibkan untuk membacakan Naskah Pancasila setiap Selasa dan Jumat, serta Panca Prasetya Korpri setiap hari Rabu.
"Hari Senin lalu, kami memulai kegiatan ini dengan memperdengarkan Lagu Indonesia Raya yang bersamaan dengan acara penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi ASN hasil Pendistribusian PNS 2018 dan Pemetaan PPPK 2022," tambahnya.
Harmainor menyampaikan, seluruh pejabat dan pegawai yang hadir mengikuti kegiatan dengan berdiri tegak dan sikap sempurna, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Di lingkungan madrasah, kegiatan memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dilaksanakan di ruang kelas selama proses pembelajaran, di mana siswa dan tenaga pendidik juga berdiri dan menyanyikan lagu tersebut dengan penuh khidmat.
Harmainor berharap, kegiatan ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan menjadi budaya di Kemenag Balangan.
"Kami berharap seluruh pegawai dan tenaga pendidik di lingkungan Kemenag Balangan dapat menjalankan kebijakan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme di lingkungan ASN Kemenag," tutupnya. (adv/rdn)