Pencarian

Banjarbaru Keluar dari PPKM Level 4


Petugas gabungan saat melaksanakan kegiatan PPKM Level 4 di kawasan Liang Anggang Banjarbaru beberapa waktu lalu. Foto - Tim

MEDIAKITA.CO.ID – Sempat dihantui rasa was-was, Wali Kota Banjarbaru, H. Aditya Mufti Ariffin, S.H., M.H., akhirnya bisa bernafas lega. Wilayah yang dikomandoinya telah dinyatakan keluar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.

Meski sempat menaruh harapan besar mampu turun ke level yang lebih rendah yakni level 2, Aditya mengaku tetap bersyukur kini Banjarbaru hanya melaksanakan PPKM level 3.

“Kita yakin bisa ke level II," ucapnya sesaat sebelum pengumuman evaluasi pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali, Senin (4/10/21).

Ia pun tak menampik penurunan level ini berkat gotong-royong berbagai elemen, mulai pemerintah hingga masyarakat. Sehingga, beberapa indikator penurunan level PPKM mampu terpenuhi atau menunjukkan adanya perbaikan. 

Kendati ada penurunan level yang diikuti sejumlah pelonggaran terhadap mobilitas masyarakat, Aditya tetap meminta kepada seluruh warga Banjarbaru agar mematuhi segala aturan pemerintah, tak terkecuali soal protokol kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan bahwa PPKM level 4 masih dilaksanakan pada Ibukota Provinsi Kalsel, Banjarmasin bersama 5 kabupaten/kota lain di luar Jawa-Bali selama dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.

Keputusan itu diambil lantaran beberapa daerah tadi belum mampu memenuhi indikator yang sudah ditetapkan pemerintah pusat untuk turun ke level lebih rendah.

"Kita tetap menetapkan 6 kabupaten/kota itu di level 4, yaitu di Kabupaten Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Kabupaten Bulungan, dan Tarakan," papar Airlangga Hartarto dalam keterangannya yang disiarkan secara live di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/21).

Sedangkan, PPKM level 3 diketahui diberlakukan pada 44 kabupaten/kota. Jumlah itu menurun dibandingkan sebelumnya yang mencapai 108 daerah. 

Selanjutnya, PPKM level 2 terhadap 292 kabupaten/kota, serta sebanyak 44 kabupaten/kota menerapkan PPKM level I. (ard)