Pencarian

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Begini Reaksi Warga Banjarmasin


Keputusan pemerintah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah menuai pro-kontra. Foto - Hans

MEDIAKITA.CO.ID - Wacana penerapan aplikasi PeduliLindungi saat pembelian minyak goreng curah menuai sorotan publik.

Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagian masyarakat mengaku mendukung kebijakan tersebut, sementara yang lainnya menolak keras dan menilai pemberlakuan itu mempersulit proses transaksi.

"Kalau kita mendukung saja, apalagi kan katanya ini untuk mencegah penyalahgunaan atau penyelewengan distribusi minyak goreng curah ya," ungkap salah satu ibu rumah tangga, Ita saat diminta komentar perihal wacana tersebut, Rabu (29/6/22).

Berbeda dari Ita yang menyambut positif rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi, seorang warga lainnya, Wati menyebut kebijakan tersebut justru mempersulit para pembeli, khususnya mereka yang berusia lanjut.

Dirinya bilang, tak banyak dari orang tua saat ini yang paham soal penggunaan teknologi. Disisi lain, himpitan ekonomi juga menjadi faktor yang tidak memungkinkan untuk memiliki sebuah smartphone.


Salah seorang ibu rumah tangga, Wati (63) mengaku keberatan dengan kebijakan PeduliLindungi lantaran tak paham penggunaan teknologi. Foto - Hans

"Jelas ini sangat merepotkan, kami para orang tua tidak terlalu mengerti yang seperti itu. Sudah enak langsung beli saja," keluh wanita berusia 63 tahun ini.

Wati pun berharap, pemerintah seharusnya dapat mengeluarkan kebijakan yang berpihak dan mempermudah masyarakat.

"Semoga dibatalkan kebijakan ini," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Lama, Dina (26) menilai penerapan PeduliLindungi pada setiap transaksi minyak goreng curah tak efektif. 

Namun begitu, dirinya mengaku siap mengikuti segala keputusan yang ditetapkan pemerintah nantinya. Termasuk apabila diminta menyiapkan fasilitas tambahan untuk mendukung pemberlakuan aturan tersebut.

"Sebenarnya itu sangat mempersulit. Lebih baik transaksi konvensional seperti ini saja. Tapi, apa boleh buat?" ucapnya saat ditemui Mediakita.co.id.


Salah satu pedagang migor curah di Pasar Lama, Dinas (26) menilai penerapan PeduliLindungi kurang efektif. Foto - Hans

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat bagi warga masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah.

Aturan tersebut diklaim sebagai solusi untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

Bahkan, pelaksanaan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) sudah mulai bergulir sejak 27 Juni 2022 kemarin.

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Adapun bagi masyarakat yang tidak mempunyai aplikasi PeduliLindungi masih tetap dapat membeli migor curah dengan menyertakan nomor induk kependudukan alias NIK.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK," jelasnya. (hns)