Pencarian

Berani Laporkan Praktik Pungli, Masyarakat Akan Dapat Hadiah


Ruang posko pengaduan di DPRD Banjar. Foto - Sairi

MEDIAKITA.CO.ID - Menindaklanjuti kabar adanya oknum Satpol PP Kabupaten Banjar yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar dalam waktu dekat akan membuka posko pengaduan terkait pungli, serta akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). 

"Nanti masyarakat yang pernah menjadi korban pungli dapat melaporkan ke posko pengaduan. Dan setiap orang yang berani melaporkan akan saya berikan hadiah sebesar 5 juta rupiah, itu dari dana pribadi saya," ujar Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi. Senin (2/8/21). 

Rofiqi menambahkan, sebagai wakil rakyat, dirinya mendapat amanah untuk mengawasi  kinerja SKPD terkait pelayanan publik. Salah satu langkah itu yakni dengan membuka Posko Pengaduan Pungli. 

"Di posko ini, masyarakat bisa mengadukan segala bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai SKPD, terkait adanya dugaan pungli," tutupnya. (Sai)