Pencarian

BPOM Hentikan Peredaran Permen Coklat Kinder Joy, Ini Penyebabnya


Ilustrasi. BPOM RI menghentikan sementara peredaran Kinder Joy di Tanah Air. Foto - net

MEDIAKITA.CO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menghentikan sementara peredaran permen cokelat dengan kemasan menyerupai telur, yakni Kinder Joy. Menyusul hal tersebut, pemilik izin edar bakal menarik seluruh produk Kinder yang saat ini masih beredar di pasaran.

Kepala BPOM, Penny K Lukito meminta masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi cokelat Kinder tersebut. Sebab, kini pihaknya tengah melakukan pengujian dengan sampel acak terhadap Kinder Joy. Namun, ia tak menjelaskan detail kapan hasil pengujian dan random sampling produk tersebut akan diumumkan ke publik.

"BPOM sedang melakukan pengujian untuk produk yang beredar di Indonesia, karena ini makanan snack anak-anak kami kedepankan kehati-hatian," ujarnya dikutip dari laman pom.go.id, Selasa (12/4/22).

Lebih jauh, dirinya menyampaikan penarikan cokelat Kinder dilakukan sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Ia menegaskan penghentian sementara peredaran produk dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.


Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K Lukito. Foto - pom.go.id

BPOM juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Adapun sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM berkomitmen untuk melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market), hingga setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

"BPOM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," tuntas Penny.

Sebelumnya, pada Sabtu (2/4/22) lalu, dunia dihebohkan dengan temuan adanya dugaan kontaminasi bakteri Salmonella pada produk Kinder. FSA Inggris melaporkan sekitar 63 anak mengalami diare, demam hingga kram perut usai mengonsumsi produk tersebut.

Beberapa waktu kemudian, sejumlah negara lain turut mengumumkan kasus serupa. Negara-negara tersebut yakni Prancis, Irlandia, Belgia, Jerman, Luksemburg, Belanda, Swedia, hingga Norwegia. Bahkan, belakangan Singapura ikut menarik produk telur cokelat Kinder itu. (tim)