Pencarian

Capaian Kinerja, Penentu Reward and Punishment ASN Banjarbaru


ASN lingkup Pemkot Banjarbaru melaksanakan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2022. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kepala SKPD dan Camat lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, melaksanakan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2022, di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota pada Selasa (18/1/22).

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru didampingi Wakilnya, Wartono dan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan bahwa dengan dilaksanakannya Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja ini, setiap instansi di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru bisa diukur dan dievaluasi kinerjanya. 

"Jadi kami bersama Pak Wakil dan Pak Sekda akan mengevaluasi dari sana berkaitan capaian yang sudah dicapai oleh SKPD-SKPD,” kata Aditya.

Orang nomor satu di Kota Banjarbaru ini menambahkan bahwa berdasarkan dari hasil capaian kinerja itu, maka aparatur sipil negara (ASN) bisa diberikan reward and punishment.

“Pasti ada reward and punishment, dan kemarin juga ada koordinasi dengan KSN, salah satu indikator yang mempertahankan atau memberikan hukuman kepada ASN yaitu salah satunya adalah dari berdasarkan hasil kinerja. Jadi kalau kinerjanya jelek agar mendapat punishment, tetapi kalau bagus pasti mendapat reward,” tuntasnya. (tim)