Pencarian

Dana Banpres UMKM Dipangkas

Pemohon Banpres UMKM mengisi data-data diri. Foto - Ferdy

MEDIAKITA.CO.ID - Guna memperbanyak kuota penerima Bantuan Presiden (Banpres) UMKM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan memotong 50 persen dana yang disalurkan kepada penerima bantuan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UMKM dan Naker) Kota Banjarbaru melalui Kepala Bidang Bina Usaha, Edy Rosadi saat ditemui Jurnalis Mediakita.co.id di kantornya, Selasa (13/4/21).

"Jumlah dana bantuan awal Rp 2,4 juta per UMKM, dipangkas setengahnya menjadi Rp 1,2 juta," ungkap Edy.

Edy menambahkan, jika di tahun 2020 lalu penerima Banpres UMKM ini ada sebanyak 12 juta orang, maka di tahun 2021 ini Pemerintah Pusat menargetkan jadi 16 juta orang.

Sedangkan khusus di Kota Banjarbaru sendiri, Diskop UMKM dan Naker setempat mengusulkan sebanyak 16 ribu UMKM untuk mendapatkan Banpres itu.

"Kami hanya mengusulkan, mudah-mudahan semuanya diterima," ucapnya.

Edy membeberkan, pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan di tahun 2020 lalu bisa mendapatkan kembali bantuan itu di tahun 2021 ini.

"Kemudian untuk pelaku UMKM yang sebelumnya pernah mengusul, bisa datang langsung ke kami hanya dengan membawa KTP," terangnya.

Di sisi lain, Edy menyebutkan bahwa pelaku usaha yang sebelumnya pernah terdaftar atau melakukan kredit program pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan para peminjam dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak dapat menerima BLT UMKM ini.

"Jadi saat ini memang bantuannya setengah dari sebelumnya, namun kuotanya diperbanyak lagi dan penerimanya juga, memang yang sangat membutuhkan," imbuhnya.

Edy mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut agar segera mengajukan permohonan. Pasalnya, tahap pertama dibatasi sampai tanggal 25 April 2021 mendatang.

"Tetapi untuk penyaluran dana tersebut ditargetkan hingga bulan September 2021," tutupnya. (fer)