Pencarian

Diduga Ada Pungli Urus IMB, Seklur Bantah Ikut Terlibat


Seklur Tanjung Rema Darat, Saifullah saat diwawancarai awak media. Foto-Sairi

MEDIAKITA.CO.ID - Pihak Kelurahan Tanjung Rema Darat membantah keras ikut terlibat dalam praktik pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Banjar, meskipun salah satu pegawai kelurahan menjadi penerima uang dari korban pungli. 

"Saya hanya diminta oleh oknum Satpol PP untuk mengambilkan uang ke warga tersebut, setelah itu langsung saya serahkan ke anggota Satpol PP," ungkap Sekretaris Lurah (Seklur) Tanjung Rema Darat, Saifullah, Selasa (3/8/21). 

Saifullah menceritakan, saat sedang berada di rumahnya, ia didatangi oleh oknum Satpol PP tersebut dan satu orang pegawai kecamatan. Bahkan, Saifullah juga mengakui bahwa ia sebelumnya mendengar langsung percakapan oknum Satpol PP yang meminta sejumlah uang kepada korban. 

"Kebetulan saat itu saya ada di sana, karena rumah saya berdekatan dengan rumah warga (korban), jadi oknum itu meminta uang 3,5 juta (rupiah), namun warga tidak mampu memenuhi dan hanya dapat memberi 2 juta. Saat itu oknum ini langsung menelepon seseorang. Setelah selesai katanya, komandannya mau saja diberi dua juta," bebernya.

Kendati demikian, Saifullah menampik jika dirinya dikabarkan turut terlibat dalam praktik pungli itu, sebab ia hanya dimintai bantuan untuk mengambil uang tersebut dari korban pungli.

"Saya tidak tahu sama sekali kalau itu uang pungli," akunya.

Sementara Lurah Tanjung Rema Darat, Ahmad Syaukani meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu bertanya kepada pihaknya terkait pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

"Jangan sekali-sekali menggunakan jasa calo, jika ingin membuat terkait perizinan," katanya. (sai)