Pencarian

Dongkrak PAD, Wakil Rakyat Minta Industri Cabang Miliki NPWP Domisili Banjarbaru


Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru, Ahmad Nur Irsan Finazli. Foto - Humpro DPRD Banjarbaru

MEDIAKITA.CO.ID – Legislator di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, mendorong pihak eksekutif agar memberlakukan aturan bagi industri skala besar hingga sedang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama perusahaan yang berdomisili di Kota Banjarbaru.

Menurut wakil rakyat, pemberlakuan aturan tersebut diprediksi mampu mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari segi pajak mencapai 8,4 persen.

“Industri yang mempunyai cabang di Banjarbaru harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan alamat Banjarbaru, sehingga menambah pendapatan sektor pajak,” ucap Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru, Ahmad Nur Irsan Finazli saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (22/12/21).

Irsan menilai, apabila aturan itu tak segera diberlakukan, maka menjamurnya industri cabang di Kota Idaman tidak memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah, terutama dalam peningkatan PAD.

“Industri yang dikembangkan adalah industri olahan unggulan Banjarbaru, sehingga pembangunan sentra industri menjadi suatu kepastian yang harus segera ada agar pendapatan daerah meningkat,” ucapnya.

Politisi PKS itu menyebutkan, sudah berjalan setahun sejak disahkannya Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Banjarbaru tahun 2020-2040, banyak industri yang telah eksis. Industri itu meliputi skala besar, menengah, industri kecil, hingga industri rumah tangga yang jumlahnya jika ditotal, mencapai ribuan tersebar pada seluruh wilayah Banjarbaru.

“Industri yang ada dan yang akan dibangun sangat diharapkan bisa lebih memacu laju pertumbuhan ekonomi sektor industri di Banjarbaru pertahun rata-rata 4,5 – 5,5 persen,” tuntasnya. (hns)