Pencarian

DPRD Banjarbaru Soroti Lubang Bekas Galian C


Anggota DPRD Banjarbaru, Emi Lasari. Foto - Humpro DPRD Banjarbaru

MEDIAKITA.CO.ID - Tragedi eks lubang galian c di kawasan Cempaka, Kota Banjarbaru yang menelan dua korban jiwa tak bisa dilupakan begitu saja.

Tak hanya pihak kerabat korban yang dirundung rasa kehilangan, insiden ini juga memantik reaksi keras dari wakil rakyat di gedung parlemen.

Menurut Anggota DPRD Banjarbaru, Emi Lasari peristiwa kelam itu bukan yang pertama kali terjadi. Berdasarkan catatan waktu, insiden serupa juga sempat terjadi di kawasan tersebut.

Padahal, sambungnya, Banjarbaru semestinya terbebas dari pertambangan, mengingat Perda terkait galian C sudah dicabut per 2015 silam.

"Jika masih ada praktik serupa, apalagi ini sampai menimbulkan korban, kepolisian lah yang harus bertindak mengusut," tegasnya saat dihubungi via seluler, Jumat (30/9/22).

Disinggung alasan kenapa aparat kepolisian yang mesti ambil sikap? Emi dengan lugas menyebut karena Perda terkait sudah tidak ada.

Selain polisi, dirinya juga meminta DLH Banjarbaru harus turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan ESDM Kalsel, agar bekas lubang tambang itu segera ditutup alias reklamasi.

"Seharusnya kan lubang itu direklamasi oleh para penambang, dan justru bukan dibiarkan menganga," tekannya. (tim)