Eksekusi Kandang Babi di Landasan Ulin Tertunda, Dewan Banjarbaru Turun Dukung Peternak. Foto - Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID - Pemerintah Kota Banjarbaru urung mengeksekusi 21 peternakan babi di Jalan Pandarapan RT 034 RW 005 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Rencana awal, seharusnya penertiban ini dilakukan pada Kamis (26/9/2024). Bahkan, apel petugas gabungan digelar di halaman Kantor Kecamatan Landasan Ulin, dipimpin langsung oleh Pjs Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie sekitar pukul 09.00 WITA.
Namun dari pantauan Mediakita.co.id, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Damkar, Disperkim Banjarbaru, Kelurahan maupun Kecamatan itu tidak datang ke lokasi peternakan babi yang berada tepat di belakang Kampus 2 UIN Antasari di tersebut. Rupanya, setelah apel, petugas gabungan langsung membubarkan barisan.
Sedangkan di sekitaran kandang babi itu, tampak sejumlah anggota DPRD Banjarbaru dari Komisi I dan III lebih dahulu mendatangi para peternak.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro mengatakan, kedatangannya merupakan bentuk kepedulian dari wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi para peternak.
"Kami komisi 1 dan III memastikan dan memfasilitasi agar eksekusi ini dapat ditinjau kembali, karena masyarakat sudah melakukan kegiatan pembongkaran dan pemindahan secara bertahap, hanya masalah waktu, kenapa harus ribut," ujar Takyin Baskoro kepada awak media, Kamis (26/9/2024) siang.
Usai menyerap aspirasi dari sejumlah peternak, dirinya pun meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dapat bijaksana dengan kembali meninjau batas waktu pembongkaran
Pasalnya menurut dia, beberapa peternak sudah dengan itikad baik membongkar mandiri kandang dan sudah memindahkan beberapa ternaknya juga.
"Kami mendukung komitmen peternak akan mengangkut semua ternaknya ini untuk dititipkan di kantor Wali Kota dan kantor Satpol PP, silakan saja kalau pemerintah kota ini siap menampung ini, karena peternak mau memindahkan ke lokasi lain namun belum jadi kandanganya, itu saja," ungkap Baskoro.
Sementara it, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari mengungkapkan bahwa rapat-rapat yang sebelumnya dilakukan bersama peternak juga hanya menemui jalan buntu. Diakuinya, pemerintah kota tidak memberikan waktu yang disepakati oleh peternak.
"Intinya DPRD tetap pada keputusan pada saat rapat bulan Juni memberikan rekomendasi sampai Januari, tapi surat yang dilayangkan tidak ada balasan, kita turun untuk berkomitmen terhadap kesepakatan yang kita ambil pada saat rapat tersebut," jelas Emi Lasari.
Keberataan itu juga disampaikan salah satu peternak babi di Jalan Pandarapan, Kota Banjarbaru, Maria. Ia mengaku masih memiliki 7 sampai 10 ekor babi yang kini kondisinya tengah hamil dan tidak bisa diangkat sembarangan.
"Karena kondisi babinya saat ini hamil jadi perlu penanganan yang khusus untuk dipindahkan," sambungnya.
Meski demikian, dirinya tetap berupaya mengikuti apa yang diinginkan oleh Pemko Banjarbaru.
Bahkan saat ini, katanya, sudah membuat kandang babi yang baru di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Sebagian sudah mulai pindah, tapi ada kendala di lokasi kandang yang baru sehingga masih perlu waktu untuk mempersiapkan. Tinggal lantainya saja lagi dicor karena ada akar-akar kayu yang besar, itu yang jadi kendalanya jadi memperlambat," jelasnya.
Oleh karena itu, Maria berharap, ada kebijakan dari Pemko untuk memberikan kelonggaran waktu hingga pada tanggal 31 Oktober 2024.
“Kita bukannya tidak mau pindah cuma berilah, beri kami waktu untuk membongkar dan membawa material maupun babi nya ke kandang baru," tandasnya. (ptr)