Pencarian

Hilal Tak Tampak, Idul Fitri 1442 H Jatuh Kamis 13 Mei

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Noor Fahmi saat melakukan pemantauan hilal. Foto - istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal Syawal 1442 H yang dipimpin langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (11/5/21) petang.

Menteri Agama, Yagut Cholil Qoumas mengatakan sidang isbat berkesimpulan bahwa hilal tak terlihat dari sejumlah lokasi pemantauan yang tersebar di seluruh Nusantara.

“Satu (1) Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021,” ujarnya dikutip dari siaran langsung YouTube Kementerian Agama.

Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia. Untuk di Kalimantan Selatan, pemantauan dilaksanakan di salah satu hotel berbintang Jalan Ahmad Yani KM. 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Dalam penetapan 1 Syawal 1442 H, pemerintah memadukan dua metode, yakni menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi pasti hilal. Selanjutnya akan diterima prakiraan letak bulan baru dan dikonfirmasi dengan melihat hilal secara langsung (rukyat, red).

Menteri Agama, Yagut Cholil Qoumas mengumumkan hasil sidang isbat penetapan awal Syawal atau Idul Fitri 1442 H. Foto - tangkapan layar

Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Cecep Nurwendaya menjelaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan sidang Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) kriteria imkanurrukyat disepakati adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima.

“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terang Cecep dilansir Mediakita.co.id dari keterangan tertulis yang diterima, Selasa (11/5/21) malam.

Sebelumnya, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), lebih dulu menetapkan Idul Fitri 1442 H jatuh pada Kamis (13/5/21).

Keputusan tersebut terlampir dalam surat bernomor 4141/C.I.034/05/2021 yang ditandatangani Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) KH Said Aqil Siroj, Sekretaris Jenderal NU Helmy Faishal Zaini, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan pejabat Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

"Tim Rukyatul Hilal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama/Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul telah melakukan rukyatul-hilal bil fi'li di beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan dan tidak berhasil melihat Hilal. Dengan demikian umur bulan Ramadhan 1442 H adalah 30 hari (Istikmal)," demikian keterangan surat PBNU dilansir dari unggahan postingan instagram @nahdlatululama. (tim)