Pencarian

Honorer Dihapus, PGRI Beri Masukan


Ilustrasi ASN dan pegawai non-ASN di lingkup pemerintah daerah. Foto - Dok. Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID - Rencana pemerintah untuk menghapus honorer pada 28 November 2023 mendatang menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) belum lama ini.

Seluruh pengurus PGRI di semua tingkatan secara nasional sepakat meminta agar rencana pemerintah tersebut harus dibarengi solusi berupa pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Sebelum honorer dihapus, alihkan mereka ke PNS dan PPPK dengan memprioritaskan pengangkatan dari seluruh guru honorer yang ada," kata Ketum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi dikutip Mediakita.co.id dari laman pgri.or.id, Selasa (2/8/22).

Dia melanjutkan, dalam pengangkatan PPPK, pemerintah harus mengalokasikan gaji dan tunjangan dari APBN, dikarenakan kemampuan APBD yang terbatas.

PGRI juga meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan pemetaan serta kajian secara komprehensif tentang kebutuhan guru dalam jangka pendek, menengah. 

Dalam proses perekrutan guru sebagai ASN, PGRI mendesak agar seleksi untuk honorer dibuat terpisah. Jangan digabungkan honorer dengan pelamar umum.

"Seleksinya harus dibuat terpisah dengan memprioritaskan guru honorer, mengingat kebutuhan akan tenaga guru sangat mendesak dan memerlukan penanganan cepat dan progresif," tegasnya. 

Unifah menilai keadaan darurat kekurangan guru dalam jangka waktu lama dan berlarut-larut dalam proses penanganannya sangat merugikan dunia pendidikan di Tanah Air.

Akselerasi peningkatan kualitas pendidikan sulit terwujud apabila pemenuhan jumlah guru dan peningkatan kualitasnya tidak segera terwujud. 

"Pemenuhan jumlah guru, distribusi, dan peningkatan kompetensinya harus menjadi perhatian utama pemerintah untuk segera ditindaklanjuti," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Banjarbaru, Tri Hayat Ariwibowo, M.Pd.,  mendukung penuh perjuangan PGRI agar pemerintah menuntaskan persoalan guru honor dan penataan tata kelola guru.

Disampaikan Tri Hayat bahwa persoalan guru ini  juga terdapat di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Karena itu pihaknya meminta pemerintah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi PGRI.

"Semoga segera ada jalan keluar yang terbaik untuk semua pihak," harapnya. (tim)