Pencarian

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu di Pelaihari Diciduk Polisi

Pelaku beserta barang bukti. Foto - Polres Tala

MEDIAKITA.CO.ID - Seorang pria berinisial MT tak berkutik saat Satresnarkoba Polres Tanah Laut menggerebek rumahnya di Jalan Noor Sehat, Kelurahan Pelaihari, Senin (28/7/2025) siang.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas MT sebagai pengedar sabu. 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap MT di kediamannya dan menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di lantai kamar.

Adapun barang bukti berupa sabu dibungkus plastik klip transparan, dengan berat kotor 5,77 gram dan berat bersih 5,52 gram.

Ketika diinterogasi, MT mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial M (DPO) seharga Rp5 juta dengan cara berutang. 

Rencananya, sabu itu akan dijual kembali kepada seorang buruh di wilayah Pelaihari, namun sebagian sudah ia konsumsi sendiri.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan, menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat. Informasi mereka sangat berharga dalam pengungkapan kasus seperti ini,” tegasnya. (slm)