Pemkab Balangan Persiapkan Transformasi Indeks Desa Membangun ke Indeks Desa. Foto - MC Balangan
MEDIAKITA.CO.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, mempersiapkan transformasi konsep dari Indeks Desa Membangun (IDM) ke Indeks Desa (ID) sebagai pendekatan baru dalam evaluasi pembangunan desa, melalui sosialisasi verifikasi dan validasi ID tingkat kabupaten.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan, Bejo Priyogo, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai indikator dan pengukuran yang digunakan dalam ID.
"Ini terkait dengan adanya transformasi dari IDM ke ID. Jadi alhamdulillah, kita sudah melakukan sosialisasi terkait transformasi tersebut," ujar Bejo di Aula Dharma Setya, Kecamatan Paringin Selatan, Balangan, pada Rabu (28/5/2025).
ID merupakan indeks pengukuran terhadap tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut Bejo, transformasi dari IDM ke ID merupakan langkah untuk menyempurnakan sistem pengukuran pembangunan desa dengan lebih menitikberatkan pada hasil akhir yang relevan terhadap kebutuhan masyarakat desa saat ini.
"Transformasi ini adalah upaya untuk menyempurnakan sistem pengukuran pembangunan desa dengan fokus pada hasil akhir yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat desa saat ini," jelasnya.
Sosialisasi ini, lanjut dia, juga dilakukan sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan indikator atau penafsiran data antar-SKPD. Semua pihak diajak untuk membahas bersama agar proses verifikasi dan validasi data indeks desa dapat berjalan dengan baik dan akurat.
"Harapannya agar tidak ada permasalahan, sehingga indeks desa kita sesuai dengan tolak ukur untuk membangun desa di semua desa di Balangan," tutup Bejp Priyogo.
ID ini direncanakan akan menjadi bagian penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025–2045, yang menjadikan desa sebagai pondasi utama pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (adv/rdn)