Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS. Foto - MC Banjarbaru untuk mediakita.co.id
MEDIAKITA.CO.ID - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie menyerahkan SK kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS)
periode 1 Desember 2024 lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Pada momen penyerahan SK tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024,tentang penjelasan tambahan terhadap Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 mengenai angka kredit di Aula Linggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru, Jum’at (22/11/2024).
Pjs Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie mengatakan, dalam penyerahan SK kenaikan pangkat ini juga bentuk apresiasi dan penghargaan kepada PNS atas dedikasi melaksanakan tugas di lingkup Pemko Banjarbaru.
“Bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan harapannya agar momen kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi para PNS untuk meningkatkan kinerja.
“Dengan surat keputusan ini, saya berharap hal ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi saudara-saudara untuk bekerja lebih baik lagi. Kenaikan pangkat harus diiringi dengan profesionalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” harapnya. (Ptr/Adv)