Pencarian

Jembatan Alalak Lama akan Dibuka, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kemacetan di jalan Cemara Ujung, Banjarmasin. Foto - Hans

MEDIAKITA.CO.ID – Menyambut wacana pembukaan Jembatan Alalak Lama untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan Tembus Perumnas atau Cemara Ujung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin menyiapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo mengungkapkan, penerapan rekayasa lalu lintas yang sudah dirumuskan dalam Forum LLAJ bersama Dishub Batola dan Dishub Kalsel ini, akan mulai diterapkan 15 April mendatang atau bertepatan dengan pembukaan Jembatan Alalak Lama.

“Seperti yang kita ketahui, di samping macet parah juga mengalami kerusakan hingga menyita perhatian berbagai pihak. Karena itu, kita menyiapkan rekayasa dalam mengurai kemacetan yang terjadi,” ungkap Slamet kepada Jurnalis Mediakita.co.id, Jum’at (26/3/21) pagi.

Slamet menjelaskan, Jembatan Alalak Lama akan dibuka satu arah dari Banjarmasin menuju Batola hanya ditujukan bagi kendaraan roda 2 dan 4, khusus angkutan penumpang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo. Foto - Hans

Adapun rencana waktu beroperasi Jembatan Alalak 1, mulai dari pukul 07.00 WITA sampai 09.00 WITA, kemudian disambung dari pukul 16.00 WITA sampai 19.00 WITA.

"Dibukanya Jembatan Alalak 1 hanya pada jam-jam sibuk, tidak sepanjang hari," ungkapnya.

Sebelum resmi dibuka, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XI Wilayah Banjarmasin akan melakukan perbaikan pada bagian oprit jembatan dalam kurun waktu sekitar 30 hari.

Slamet menambahkan, Forum LLAJ juga memberikan rekomendasi kepada Pj Gubernur Kalsel untuk melayangkan surat permohonan kepada BPPJN XI Wilayah Banjarmasin terkait uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas.

"Kalau sudah dapat lampu hijau kami langsung mulai," tegasnya.

Di sisi lain, Dishub Banjarmasin juga sudah melakukan pemasangan rambu tonase batas berat angkutan maksimal 6 ton yang diperbolehkan melintasi jalan Tembus Perumnas. Pasalnya, ujar Slamet, jalan Tembus Perumnas atau Cemara Ujung bukan termasuk dalam kategori kelas 3, 2, maupun 1.

“Hasil dari forum, portal di jembatan Kayu Tangi 2 juga diminta diturunkan. Jadi, angkutan yang tingginya lebih dari 2,1 meter dilarang melintas,” terang Slamet.

Dia berharap pembukaan jembatan Alalak Lama dapat mengurai kemacetan parah yang terjadi beberapa waktu belakang ini, di samping itu juga memudahkan Pemkot Banjarmasin dalam melakukan pengaspalan ulang sepanjang jalan Cemara Ujung.

“Kalau itu sudah dibuka, kemungkinan bisa mengurai kemacetan yang terjadi,” tutupnya. (hns)