Pencarian

Kabar Baik, SMK Tak Gunakan Sistem Zonasi Saat PPDB

Kepala Bidang SMK Disdikbud Kalsel, H Syamsuri. Foto - Ferdi

MEDIAKITA.CO.ID - Kabar baik bagi siswa yang ingin bersekolah di SMK. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), tidak akan menggunakan jalur atau sistem zonasi. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan, H Syamsuri kepada Jurnalis Mediakita.co.id, saat dijumpai di ruang kerjanya belum lama tadi.

"Untuk pendaftaran SMK hanya ada 3 jalur, yakni reguler, prestasi, dan afirmasi. Dan untuk jalur zonasi itu hanya dilakukan di SMA saja," ujar Syamsuri.

Syamsuri menerangkan, jika SMK diikutsertakan dalam jalur zonasi saat PPDB, maka setiap siswa yang ingin bersekolah di SMK akan merasa sangat kesulitan, lantaran setiap SMK memiliki jurusan yang berbeda yang belum tentu dimiliki SMK lainnya.

"Misal para siswa Banjarbaru yang ingin memilih jurusan alat berat, sedangkan untuk jurusan tersebut tidak ada di Banjarbaru, adanya jurusan tersebut di Kota Banjarmasin saja. Nah kalau sistem zonasi diberlakukan untuk SMK, maka siswa akan kesulitan untuk sekolah sesuai dengan jurusan yang diinginkannya," paparnya.

Syamsuri melanjutkan, pihaknya juga sudah mewajibkan agar setiap sekolah kejuruan yang ada Provinsi Kalimantan Selatan, mengalokasikan minimal 15 persen untuk jalur afirmasi dari keseluruhan total pendaftar.

"Namun kalau lebih tidak masalah," cetusnya.

Rencananya, PPDB ini akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2021 mendatang. Oleh karena itu kata Syamsuri, di awal bulan Juni pihak sekolah diminta untuk melaksanakan sosialisasi, baik melalui spanduk, media, dan lain sebagainya.

"Nantinya untuk PPDB tahun 2021 ini dipastikan akan dilaksanakan secara online. Karena pelaksanaan secara online di masa pandemi seperti ini akan lebih baik dilakukan," tutupnya. (fer)