Pencarian

Kabupaten Balangan Segera Miliki Gedung Lembaga Pemasyarakatan


Penandatangan MoU antara Bupati Balangan dan Kakanwil Kemenkumham Kalsel. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Rencana Kabupaten Balangan untuk segera memiliki gedung lembaga pemasyarakatan sepertinya akan segera terealisasi. Secara resmi, Pemkab Balangan telah menyerahkan sertifikat tanah atas hibah lahan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan.

Penyerahan itu dilakukan Bupati Balangan, Abdul Hadi yang kemudian diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, pada Senin (31/5/21) kemarin.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto menyampaikan lahan hibah seluas 49.850 m² dengan nilai perolehan sebesar Rp1.196.400.000 miliar tersebut rencananya akan dibangun gedung Lembaga Pemasyarakatan Balangan.

Dia meyakini bahwa setelah rencana itu terealisasi akan berimplikasi pada peningkatan peran Kanwil Kemenkumham Kalsel serta Kabupaten Balangan khususnya untuk masyarakat.

“Saya mewakili Kementerian Hukum dan HAM sangat berterima kasih atas pemberian hibah tanah. Dengan adanya kegiatan ini, akan memperkuat dan mempererat sinergitas yang selama ini dibangun,” ujarnya.

Selain penyerahan hibah lahan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU tentang Pembentukan, Pelayanan Hukum dan HAM antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Pemerintah Kabupaten Balangan sebagai upaya mewujudkan Peraturan Perundang-undangan di daerah yang harmonis, serasi serta tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Bupati Balangan, Abdul Hadi berharap dengan jalinan kerja sama yang dilakukan tidak akan ada lagi peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Balangan bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Selain itu pemberian hibah tanah ini semoga bermanfaat bagi Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan di Balangan," ucapnya.

Sekadar tambahan, pada kegiatan ini turut dibahas terkait pembuatan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Balangan, yang belum terealisasi sejak lima tahun lalu. Untuk mengebut wacana itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Balangan akan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel. (hns)