Pencarian

Kasus Dugaan Pungli Satpol PP Dilimpahkan ke Kepolisian

Inspektur Pembantu (Irban) I pada Inspektorat Kabupaten Banjar, Yusna Gunani. Foto - Ferdi

MEDIAKITA.CO.ID - Kasus pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu, kini sudah dilimpahkan ke Polres Banjar.

Hal tersebut dilakukan lantaran pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Banjar, tidak menemukan cukup bukti untuk menyatakan bahwa oknum Satpol PP itu bersalah.

Inspektur Pembantu (Irban) I pada Inspektorat Kabupaten Banjar, Yusna Gunani menyampaikan pengambil-alihan kasus dugaan praktik pungli itu lantaran masih minimnya data yang berhasil dihimpun pada penyelidikan awal.

"Kami hanya dapat data awal. Karenanya, masih perlu pendalaman. Berbekal data yang kami himpun, kasus ini kemudian diambil pihak Tipikor Polres Banjar," ungkapnya kepada Mediakita.co.id.

Ia merinci, pada tahap penyelidikan Inspektorat sempat melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak, diantaranya seorang oknum Satpol PP Banjar serta dua oknum dari kelurahan.

"Kami juga berkomunikasi melalui telepon dengan korban," tuturnya. (fer)