Pencarian

KPK Geledah Rumah Bupati HSU


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi senyap di kawasan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Satgas anti-rasuah itu diketahui tengah menggeledah rumah dinas Bupati HSU, Abdul Wahid.

Dari informasi dihimpun, penggeledahan dilakukan sejumlah anggota KPK dengan dibantu pengamanan dari sejumlah personel kepolisian, pada Minggu (19/9/21) siang.

Sementara, akses untuk melihat ke arah rumah dinas kini terhalang spanduk panjang yang terbentang di dalam pagar.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di rumah dinas Bupati HSU itu turut dibenarkan oleh Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan.

“Sesuai permintaan KPK. Kami hanya melaksanakan pengamanan dengan menurunkan sekitar 8 personel di lokasi rumah dinas,” katanya dalam keterangan resmi.

Disinyalir kuat, operasi senyap kali ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Rabu (15/9/21) malam.

Dari OTT itu, KPK mengamankan serta menetapkan tiga orang tersangka yakni Plt Kepala Dinas PUTR HSU, Maliki (MK), Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH) serta Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FH).

Selain meringkus ketiganya, KPK juga menyita sebuah kresek berisi uang tunai senilai Rp345 juta. Uang tersebut diduga kuat hasil suap yang diterima Maliki atas dua proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah dan DIR Banjang. (tim)