MEDIAKITA.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri
Kabupaten Banjar, kembali menghadirkan tiga orang saksi dari internal Perusahaan
Daerah (PD) Baramarta, dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi dana kas PD
Baramarta, Senin (14/6/21).
Ketiganya
yakni Sekretaris PD Baramarta, Herlina, Bendahara Rutin, Budiansyah serta
Kepala Bagian Umum, Sudirman.(hns)