Pencarian

Lagi, Polres Banjarbaru Amankan Sabu Beserta Tersangka

Salah seorang pelaku beserta barang bukti. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkoba. 

Tak tanggung-tanggung, seberat 30 gram lebih narkotika jenis sabu-sabu mereka sita dari 4 orang tersangka yang diringkus di sejumlah lokasi berbeda di Banjarbaru, Sabtu (10/4/21).

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Agus Heriyadi menerangkan, pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari penangkapan pelaku berinisial AH dan MU di kawasan Landasan Ulin Tengah sekitar pukul 13.00 WITA.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi sabu seberat 1,61 gram beserta timbangan dan barang bukti lainnya.

Masih terang Iptu Agus Heriyadi, pengembangan kemudian dilakukan ke daerah Kelurahan Sungai Besar. Di sini, petugas berhasil menemukan 11 (sebelas) lembar plastik klip berisikan sabu dengan berat total 24,58 gram. Walhasil, pelaku berinisial SU (39) harus digelandang ke Mapolres Banjarbaru.

"Dari 2 lokasi ini kami temukan paket sabu yang siap edar dari para pelaku," jelas Iptu Agus Heriyadi.

Tak cukup sampai di situ, petugas kepolisian melanjutkan perburuan mereka ke kawasan Pekapuran Kota Banjarmasin. Di lokasi ini, pelaku berinisial "SY" diamankan pihaknya. "Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 5,03 gram bersama barang bukti lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor menegaskan bahwa pengungkapan 4 kasus Narkoba ini merupakan buah kerja keras dari Satuan Resnarkoba.

"Masih kami lakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan ini dan mereka yang telah kami amankan, saat ini menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Tajudin Noor. (tim)