Pencarian

LSM KAKI Datangi DPRD Kalsel, Minta Usut Longsor di Satui


LSM KAKI Provinsi Kalsel saat melakukan aksi di DPRD Provinsi Kalsel, untuk menyampaikan aspirasi terkait terjadinya longsor di Satui Kabupaten Tanah Bumbu. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI), mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin, Rabu (5/10/22).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah aspirasi yang belakangan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Salah satu yang mendapat sorotan kuat yakni ihwal longsornya Jalan Nasional Km 171 Desa Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketua LSM KAKI Kalsel, H.Ahmad Husaini mendesak DPRD Kalsel agar mengusut tuntas, serta memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

“Selain DPRD, Saya minta aparat kepolisian juga menyelidiki longsornya ruas jalan tersebut,” jelasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan perizinan pertambangan yang beroperasi hanya terpaut jarak beberapa meter dari ruas jalan nasional itu.

“Siapa yang beri izin ada tambang disisi jalan nasional, segera lakukan evaluasi,” tekan lelaki yang sebelumnya berkecimpung sebagai jurnalis televisi nasional ini.

Lebih jauh dirinya menuturkan, peristiwa longsornya ruas jalan ini secara tidak langsung memberikan efek domino terhadap semua sektor, terutama perekonomian masyarakat. Sebab, arus distribusi barang kebutuhan pokok menjadi terhambat.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyambut positif aspirasi yang disuarakan LSM KAKI.

Dirinya bahkan menyebut perusahaan tambang yang berada di kawasan itu tidak memiliki empati. Pasalnya, pihak bersangkutan tetap beroperasi meski jalan yang menjadi tumpuan masyarakat itu mengalami longsor.

“Perusahaan ini tidak memiliki empati terhadap masyarakat,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi Perwakilan dari PT Arutmin Indonesia Dhanku Putra oleh Mediakita.co.id membenarkan jika titik longsor itu berada di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), namun dalam titik longsor terlihat tidak ada aktivitas pertambangan oleh PT Arutmin Indonesia dengan jarak lebih dari 700 meter.

“Pihak kami menambang jauh dari lokasi longsor, dan titik longsor ada aktivitas pertambangan dari perusahaan lain” jelasnya.

Terkait terjadinya longsor ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab setempat,

"Dan sesuai permintaan Pemkab, untuk sementara ini melakukan alternatif jalan. Untuk mengarah ganti rugi belum ada hingga saat ini," tandasnya. (ard)