Corry C Putri mengaku kaget dan bingung atas ditetapkannya sang suami sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi kas PD Baramarta. Foto - Hans
MEDIAKITA.CO.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada perusahaan daerah (PD) Baramarta kembali mencuat ke tengah publik, setelah kuasa hukum terdakwa mengungkap sederet nama oknum pejabat yang disebut-sebut menerima aliran dana. Selain melalui penasihat hukum, pernyataan mengejutkan juga datang dari istri terdakwa, Corry C Putri.
Kepada Jurnalis Mediakita.co.id, perempuan yang dipersunting Teguh Imanullah pada November 2019 itu mengaku terkejut sekaligus bingung, atas penetapan sang suami sebagai terdakwa dugaan penggelapan dana kas PD Baramarta oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.
Secara gamblang, Corry mengatakan tuduhan itu tak berbanding lurus dengan kenyataan bahwa tidak ada sepeser pun aset harta dan kekayaan yang dimiliki sang suami. Apalagi, selama menjalani rumah tangga mereka hanya tinggal di sebuah rumah kontrakan dan cuma memiliki satu unit roda dua yang dipergunakan untuk beraktivitas sehari-hari.
“Tapi, setelah saya cek-cek handphone, bukti transfer, berkas-berkas. Barulah saya tahu siapa-siapa yang menerima. Intinya kan pihak kejaksaan juga sudah memeriksa semua harta kekayaan suami saya, dan memang tidak terbukti,” ucap wanita kelahiran 19 Agustus 1994 itu.
Lantas, Dia pun menilai sang suami seperti dizalimi karena harta kekayaan yang dituduhkan tidak benar. Namun, malahan dana pensiun hampir sebesar Rp700 juta yang seharusnya dinikmati justru diserahkan kepada jaksa penyidik sebagai barang sitaan.
Istri Teguh Imanullah, Corry C Putri memperlihatkan bukti print out rekening koran yang menguatkan adanya keterlibatan sejumlah pejabat. Foto - Hans
Oleh karenanya, Corry menginginkan sang suami agar dijadikan sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara yang sedang dihadapinya.
“Juga kalau misalkan ini dinyatakan korupsi, tolong lah yang terlibat (oknum, red) juga merasakan seperti yang suami saya rasakan,” pintanya dengan kedua pasang mata yang tampak mulai berkaca-kaca.
Corry C Putri juga menepis terhadap adanya isu jual beli aset yang berseliweran akhir-akhir ini. Secara tegas, Dia mengatakan permasalahan itu merupakan urusan lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan perkara ini.
“Jual aset itu kan urusan dia dengan mantan istrinya. Dan sebelum dia menikah sama mantan istrinya sudah ada rumah itu. Jadi, saat mereka bercerai ya rumahnya jadi harta gono-gini,” tegas Corry.
Dia menambahkan, terkait harta yang dikabarkan ingin dijual tersebut sepenuhnya juga sudah diserahkan sang suami kepada penyidik di Kejati Kalsel.
“Sertifikatnya juga diserahkan. Jadi, ibaratnya suami saya itu sangat punya itikad baik, padahal dia tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan,” demikian ujar perempuan kelahiran Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. (hns)