Pencarian

Masa Tunggu Haji Bertambah Lama, Daftar Hari ini Berangkat 35 Tahun Lagi


Ilustrasi pelaksanaan Ibadah Haji. Foto - AFP

MEDIAKITA.CO.ID – Sebanyak 588 calon jemaah haji asal Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan kembali harus bersabar pasca kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan haji pada tahun ini.

Kegagalan berangkat menuju Tanah Suci tersebut bukan yang pertama kali, di mana sebelumnya mereka juga harus gigit jari akibat adanya pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Muhammad Rofi’i melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Burhan Noor menyampaikan seluruh calon jemaah haji tersebut telah memenuhi persyaratan, mulai dari dokumen haji hingga pemberian vaksin tahap satu dan dua.

“Padahal kita sudah siap berangkat. Namun, karena ada pandemi terpaksa batal kembali dan ini sudah terjadi dua tahun berturut,” ucapnya saat ditemui Jurnalis Mediakita.co.id, Rabu (16/6/21).

Peniadaan penyelenggaraan haji tahun ini berdampak terhadap masa tunggu keberangkatan jemaah asal Banjarmasin. Estimasinya, jemaah yang mendaftarkan diri sekarang baru akan diberangkatkan sekitar 35 tahun mendatang.


Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Banjarmasin, Burhan Noor. Foto - Hans

Dari data yang dihimpun Mediakita.co.id, jumlah pendaftar atau waiting list haji reguler se-Kalimantan Selatan mencapai 126.461 orang.

“Adapun untuk calon jemaah haji yang rencananya diberangkatkan tahun ini merupakan jemaah yang sudah mendaftar pada 2010 silam. Dan melakukan pelunasan pembayaran pada 2020 yang lalu,” beber Burhan.

Diketahui pada Kamis (3/6/21) lalu, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Indonesia tidak menyelenggarakan ibadah haji 1442 H, dengan alasan pandemi Covid-19 yang masih membayangi Arab Saudi.

Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama (Kepmenag) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji.

Sementara Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan kuota ibadah haji 2021 dibatasi hanya sekitar 60 ribu untuk jemaah domestik, baik warga negara setempat maupun ekspatriat yang berada di wilayah Kerajaan. (hns)