Pencarian

Mengaku Sakit Jantung dan Kabur dari Rumah Sakit, Residivis Pencurian Kembali Dibekuk Polisi


Mengaku Sakit Jantung dan Kabur dari Rumah Sakit, Residivis Pencurian Kembali Dibekuk Polisi. Foto - Humas Polres Banjarbaru

MEDIAKITA.CO.ID - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini tampaknya patut disematkan kepada Agus Gunawansyah (36). Sebabnya, ia kembali berurusan dengan kepolisian.

Residivis pencurian ini sempat melarikan diri saat dalam penjagaan di rumah sakit, sebelum akhirnya dibekuk dalam sebuah operasi pengejaran.

Sebelumnya, Agus ditangkap Satreskrim Polres Banjarbaru pada Rabu (12/02/2025), karena kedapatan mencuri sepeda motor dan tabung gas LPG 3 kilogram di wilayah Kelurahan Loktabat Utara.

Namun, saat diperiksa di kantor polisi, Agus mengeluh sakit jantung. Ia pun dilarikan ke RS Nirwana Banjarbaru sebelum akhirnya dirujuk ke RS Ratu Zalecha Martapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di sana, ia dijaga ketat oleh anggota Satreskrim.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius x Febry Aceng Loda melalui Kasatreskrim, AKP Haris Wicaksono, menyampaikan pada saat berada di dalam ruang perawatan rumah sakit, posisi tangan Agus diborgol di tempat tidur pasien. 

Pada Kamis (13/02/2025) saat pergantian petugas jaga, posisi tangan Agus juga masih terborgol.

Kemudian, dua anggota Satreskrim yang bertugas, Bripka Novarin dan Bripka Hartono, bergantian mengawasi pelaku. Sekitar pukul 18.45 WITA, Bripka Novarin izin untuk menunaikan salat Magrib di musala rumah sakit.

Sementara itu, Bripka Hartono tetap berjaga di dekat jendela kamar pelaku dirawat untuk diawasi. Namun usai Bripka Novarin salat Magrib, ia justru mendapati pelaku sudah tidak ada di kasur pasien. 

"Di saat bersamaan, seorang perawat menghampiri Bripka Hartono, memberi tahu bahwa Agus telah kabur melalui pintu lain di ruang perawatan," ujar AKP Haris.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan pengejaran. Menurut keterangan saksi, Agus nekat melompati pagar sebelah kiri rumah sakit untuk melarikan diri.

Pengejaran pun dimulai. Kamis petang tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Banjarbaru, Opsnal Satreskrim Polres Banjar, serta Unit K-9 Ditsamapta Polda Kalsel menyisir jalur yang mungkin digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Setelah dua hari pencarian, Sabtu (15/02/2025) sekitar pukul 04.30 WITA, polisi mendapat informasi keberadaan Agus. 

"Satreskrim bergerak cepat, kami segera membagi tim menjadi beberapa kelompok, menggunakan mobil dan motor untuk menyergap buronan tersebut," ujar AKP Haris.

Tepat pada pukul 06.30 WITA, Agus berhasil diringkus di halaman rumah mertuanya di wilayah Kelurahan Loktabat Utara.

"Agus merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya divonis tujuh bulan penjara pada 2023 lalu, dan ditahan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru," tuntasnya.

Kini, Agus kembali diamankan di Polres Banjarbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. (HmsPolresBjb)