Pencarian

Oknum Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Basith : Kita Jalankan Putusan Pimpinan

Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjar, M Aidil Basith. Foto - Kominfo Banjar

MEDIAKITA.CO.ID - Menanggapi kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar terhadap salah seorang warga Kelurahan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjar, M Aidil Basith saat dikonfirmasi Jurnalis Mediakita.co.id via seluler menuturkan, oknum Satpol PP tersebut telah dimintai keterangannya oleh Inspektorat Kabupaten Banjar siang tadi.

"Saya belum menerima hasil pemeriksaan tersebut, tadi bahwa yang bersangkutan dipanggil," ujar Basith, Jumat (30/7/21).

Basith juga mengungkapkan, atas perintah Bupati Banjar, permasalahan ini sedang diproses lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Banjar.

"Kita akan jalankan putusan pimpinan, kalau yang bersangkutan (memang) terbukti bersalah," katanya.

Terpisah, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Irwan Bora menegaskan bahwa yang telah dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut sangat bertentangan dengan visi dan misi Bupati Banjar yang ingin mensejahterakan masyarakatnya. Namun dengan perbuatan oknum ini imbuhnya, tentu sangat bertolak belakang dengan visi misi tersebut.

"Kita akan basmi sampai ke akar-akarnya, kita ingin di Kabupaten Banjar ini bebas dari praktik pungli atau sejenisnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli ini terjadi saat oknum Satpol PP tersebut meminta sejumlah uang kepada warga yang baru membangun pertokoan dan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (sai)