Pencarian

Operasi Senyap di HSU, KPK Segera Ambil Sikap


Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto - Instagram @official.kpk

MEDIAKITA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, tepatnya di Hulu Sungai Utara (HSU).

Dalam OTT tersebut, lembaga anti-rasuah menjerat sejumlah pihak. Mulai pejabat sekelas kepala dinas hingga pihak swasta.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri turut membenarkan ihwal isu penangkapan yang berlangsung, pada Rabu (15/9/21) tadi malam.

"Benar, kita amankan pada Rabu 15 September 2021 sekitar jam 20.00 WITA. Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," ucapnya dilansir dari detik.com, Kamis (16/9/21).

Kendati begitu, Ali masih enggan membeberkan detail kasus yang menyeret sejumlah pihak itu. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa status para pihak yang diamankan masih sebagai terperiksa.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, KPK melaksanakan operasi senyap di salah satu ruangan Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang dan Pertanahan HSU, pada Rabu (15/9/21) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Sejumlah pihak yang terjaring telah diterbangkan menuju Jakarta, dengan pengawalan ketat dua orang personil Sabhara Polres HSU. Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. (tim)