Pencarian

Pj Gubernur Kalsel Minta Pelaksanaan PTM Dievaluasi


Para pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Banjarmasin diberikan pengarahan, sebelum resmi memulai pembelajaran tatap muka (PTM), Senin (12/7/21). Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Dr. Drs . Safrizal Z.A., M.Si., meminta penerapan pembelajaran tatap muka (MTP) di Kota Banjarmasin yang dilaksanakan per hari ini agar dievaluasi.

Pasalnya, kata Dia, PTM harus dijalankan setelah memenuhi seluruh indikator, termasuk memantau kasus perkembangan Covid-19 di tanah Banua. Apalagi, hingga pekan ketiga Juli 2021 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan belum secara resmi memberikan lampu hijau terkait pelaksanaan PTM.

“Kita minta kepada Wali Kota Banjarmasin untuk mengevaluasi kembali, karena Banjarmasin merupakan salah satu wilayah dengan mobilitas tinggi,” ujarnya kepada sejumlah awak media di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (12/7/21).

Pria kelahiran Banda Aceh itu menekankan terdapat beberapa aspek fundamental yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk memberlakukan PTM, seperti status penyebaran Covid-19 pada wilayah bersangkutan, vaksinasi para tenaga pengajar, serta kesiapan protokol kesehatan di masing-masing sekolah.

“Tadi Wali Kota Banjarmasin sudah berjanji akan mengevaluasi selama satu pekan ini, dan melaporkan hasilnya ke Pemprov Kalsel,” terangnya.

Sementara, Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si., mengaku PTM yang rencananya berjalan selama sepekan ke depan akan dilaksanakan dengan sistem gas dan rem.

“Jadi kalau zonasi hijau dan kuning, itu masih diperbolehkan. Tapi kalau oranye kita tunda lagi,” ucapnya ketika memantau PTM di SMPN 1 Banjarmasin.


Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. memantau langsung pelaksanaan PTM di SMPN 1 Banjarmasin. Foto - Istimewa

Ia pun tak menampik jika ada permintaan dari Pj Gubernur Kalsel agar menunda sistem pembelajaran PTM, dikarenakan terjadinya peningkatan kasus harian Covid-19.

Meski demikian, dirinya menilai pendidikan berkualitas yang diterima setiap pelajar harus menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih lagi, sambungnya, interaksi yang terjadi antara siswa maupun tenaga pendidik merupakan bagian yang tak bisa terpisahkan dalam setiap proses belajar mengajar.

"Dengan demikian, rasa khawatir terhadap anak didik yang naik kelas namun belum lancar membaca dan menulis, bisa sedikit berkurang. Serta, para siswa juga bisa kembali berinteraksi dan saling mengenal satu sama lain. Karena, interaksi, merupakan bagian dari proses pendidikan,” ujarnya. 

Ibnu Sina merincikan, berdasarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022, pembelajaran secara offline harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Selain itu, waktu dan jadwal pembelajaran hingga panduan mitigasi risiko Covid-19 juga harus diatur sedemikian rupa.

Pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jumlah per rombongan belajar (rombel) siswa yang masuk hanya 5 orang dengan waktu pembelajaran maksimal 2 jam. Sedangkan untuk tingkat SD, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 3 jam per hari.

“Berikutnya, untuk tingkat SMP, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 4 jam per hari,” lanjutnya.

Untuk diketahui, per Senin (12/7/21) hari ini, Pemkot Banjarmasin memutuskan melaksanakan pembelajaran tatap muka pada 46 kelurahan yang tersebar. Sedangkan, untuk 6 kelurahan lainnya terpaksa harus ditunda lantaran masih berstatus zona oranye Covid-19.

Adapun enam kelurahan zona oranye Covid-19 sesuai update dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin meliputi Sungai Miai, Sungai Andai, Surgi Mufti, Pekapuran, Pemurus Dalam dan Tanjung Pagar. (hns)