Pencarian

PPKM Bikin Bingung


Banjarmasin dan Banjarbaru kembali melaksanakan PPKM level IV hingga dua pekan ke depan. Foto - dok. Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Optimisme dua daerah di Kalimantan Selatan mampu keluar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV sepertinya terpatahkan. Sebab, pemerintah pusat ternyata memutuskan kembali memperpanjang PPKM terhadap dua wilayah itu. Menariknya lagi, justru Kabupaten Kotabaru yang dinyatakan turun ke level 3.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel, M Muslim mengaku bingung soal penetapan status PPKM hasil evaluasi dari pemerintah pusat, pada Senin (20/9/21) kemarin.

Lantaran, dari hasil asessmen bersama Kementerian Kesehatan pada 16 September lalu, untuk Banjarmasin dan Banjarbaru dinyatakan turun level.

“Ini yang membuat saya bingung dan belum bisa menjawab panjang lebar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Mediakita.co.id, Selasa (21/9/21) hari ini.

Sebelumnya, Muslim juga meyakini Kotabaru yang pada pekan lalu masih dinyatakan level 4 akan turut turun ke level 3 serupa halnya Banjarmasin dan Banjarbaru. Optimisme itu didasari dengan kasus Covid-19 di Kotabaru disebut sudah mulai tertangani. Baik transmisi penularan, hingga kapasitas responnya.

Rupanya, kebingungan Kasatgas Covid-19 Kalsel turut dialami oleh masing-masing kepala daerah di dua wilayah tersebut. Misalnya, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin yang masih menerka-nerka pengganjal wilayahnya untuk keluar dari PPKM level IV.

“Kami mempertanyakan mengapa Kota Banjarbaru masih tetap bertahan di PPKM level 4 dan kami juga tidak memahami indikatornya apa," kata pemimpin muda ini.

Padahal, kata dia, indikator yang berhasil dicapai Banjarbaru sudah sangat bagus mulai dari capaian vaksinasi masyarakat, persentase BOR yang tinggal 9 persen dan angka kematian yang relatif menurun.

"Mau tidak mau, kami terpaksa mengikuti walau pun keputusan yang sangat pahit bagi kami. Harapannya ada penjelasan terkait status Kota Banjarbaru mengapa masih tetap PPKM level 4," tuturnya.

Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku terkejut atas keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang mengumumkan perpanjangan PPKM pada sepuluh daerah di luar Jawa-Bali, salah satunya termasuk Banjarmasin.

Ibnu menuturkan, jika mengacu hasil evaluasi tiga indikator penentuan level PPKM yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, harusnya sudah keluar dari level 4.

Apalagi, lanjutnya, salah satu indikator, yakni keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate, BOR) sudah berada di level 2. Contohnya, di RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin sebelumnya menyediakan 125 tempat tidur. Namun, yang terpakai hanya enam pasien dirawat secara intensif.

Meski begitu, Ibnu Sina menyatakan tetap menerima dan siap menjalankan segala keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Pemerintah pusat mungkin memiliki pertimbangan lain, kita ikuti saja apa yang menjadi keputusan pusat," ujarnya dihadapan sejumlah awak media di Balai Kota Banjarmasin, Senin (21/9/21) siang.

Sebelumnya Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto mengatakan PPKM level IV kembali diperpanjang pada sepuluh kabupaten/kota di luar Jawa-Bali sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Diantara daftar itu, masih terdapat dua nama wilayah di Kalsel, yaitu Banjarmasin dan Banjarbaru. (hns)