Pencarian

PPKM Level 4 Banjarmasin Diperpanjang


Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Banjarmasin resmi diperpanjang hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Foto - Dokpim Banjarmasin

MEDIAKITA.CO.ID - Pemerintah resmi memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarmasin, hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

Kebijakan itu diputuskan berdasarkan rapat evaluasi yang dihelat oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Sabtu (31/7/21) pekan lalu.

"Kita sepakati bahwa (PPKM, red) diperpanjang hingga 8 Agustus nanti," ungkap Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina kepada sejumlah awak media, Senin (2/8/21) siang.

Ibnu Sina menerangkan, dalam masa perpanjangan tersebut masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Di sisi lain, pihaknya juga akan memaksimalkan pelacakan penyebaran virus corona melalui Testing, Tracking dan Treatment (3T).

"Itu yang menjadi catatan kita. Kita tetap berupaya agar level pandemi di Banjarmasin dapat turun ke level III atau II," tambahnya.

Sebelumnya, pada Minggu (25/7/21) lalu, Pemkot Banjarmasin resmi mengumumkan pelaksanaan PPKM level IV selama sepekan, terhitung sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Meminjam data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan, per 1 Agustus 2021, kasus positif di Banjarmasin tercatat sebanyak 12.603 pasien, 9.919 dinyatakan sembuh, 2.414 orang dalam perawatan,  serta 270 orang meninggal dunia. (hns)