Pencarian

PPKM Level IV, Banjarmasin Tetap Gelar PTM


Kota Banjarmasin tetap gelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, meski PPKM level 4 diperpanjang dua pekan kedepan. Foto - Hans

MEDIAKITA.CO.ID – Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memutuskan tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada jenjang sekolah dasar (SD) serta sekolah menegah pertama (SMP).

Padahal, jika mengamati Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tercantum secara jelas bahwa kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui jarak jauh.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh,” tulis diktum kesatu pada poin a dikutip dari dokumen salinan yang turut diterima Mediakita.co.id.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto membeberkan alasan PTM secara terbatas tetap dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor : 440/08-P2P/Diskes tentang perpanjangan pelaksanaan PPKM level 4 di Kota Banjarmasin dan pengetatan di beberapa sektor.

Ia merincikan, pada poin ke 12 tertulis bahwa sekolah tatap muka bisa dilaksanakan pada daerah dengan zonasi hijau dan kuning, sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

"Nah poin ke 12 itu yang menjadi pertimbangan kami tetap melaksanakan PTM terbatas di sekolah," ungkapnya kepada Jurnalis Mediakita.co.id, Kamis (7/10/21).

Pihaknya juga memastikan akan melakukan pengawasan kepada sekolah-sekolah di zona hijau serta kuning yang menghelat PTM. Termasuk, meminta laporan pelaksanaan dari setiap sekolah untuk dilakukan evaluasi secara berkala.

“Kalau ada yang positif, maka sekolah wajib menghentikan PTM selama minimal tiga hari untuk proses sterilisasi,” tandasnya. (hns)