Pencarian

Q Mall Disidak Wali Kota

Wali Kota Banjarbaru bersama unsur Forkopimda sidak Q Mall. Foto - Ferdy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama unsur forum komunikasi daerah (Forkopimda) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat wisata dan hiburan, pada Selasa (11/5/21).

Giat ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor : 300/9/KUM/2021 tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata, Jasa Hiburan dan Mall.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pihaknya tetap memberikan luang kepada toko-toko retail yang menjual kebutuhan pangan atau bahan pokok. Namun, dengan catatan tetap dengan menerapkan pembatasan pengunjung serta protokol kesehatan secara ketat.

“Kami tadi mengunjungi Hypermart karena diberikan dispensasi untuk buka karena ada di dalamnya terdapat kebutuhan pangan atau bahan pokok, yang paling penting kita datang untuk memastikan protokol kesehatan tetap berjalan,” ungkap pria kelahiran 21 Maret 1984 itu.

Aditya pun mengaku bersyukur pihak pengelola Q-Mall Banjarbaru mematuhi surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya, dengan menutup sementara pusat perbelanjaan terbesar di Banjarbaru ini.

"Ini menurut kami sudah sangat bagus, artinya pihak Q-Mall juga menuruti apa yang pihak pemerintah inginkan, karena kita tidak ingin dengan bukanya Q-Mall, lonjakan Covid-19 bertambah," sambungnya.

Rombongan kemudian bergerak menuju kawasan wisata Amanah Borneo Park di Jalan Taruna Bhakti RT. 12 RW. 04, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka. Hasilnya, tak didapati adanya aktivitas dari para pengunjung.

"Setelah sesampainya di sana apa yang kami harapkan sudah benar-benar dilaksanakan, semuanya sudah mematuhi surat edaran yang kami layangkan," cetusnya.

Wali Kota bersama Forkopimda juga memantau kegiatan di pospam KCG. Foto - Istimewa

Selain tempat wisata, pemantauan juga dilakukan di titik-titik posko penyekatan seperti pos terpadu yang berada di depan komplek Kota Citra Graha perbatasan antara Kabupaten Banjar – Kota Banjarbaru. Di sana rombongan ingin memastikan secara langsung pengambilan sampel tes usap (swab) antigen secara acak terhadap para pengendara yang melintas.

“Dari hasil pengambilan sampel swab antigen secara acak tidak ditemukan pemudik yang lewat dari pos pantau yang terpapar Covid-19,” ucap Aditya yang didampingi Wakilnya, Wartono.

Aditya juga mengaku bersyukur para penggiat usaha atau jasa pariwisata seluruhnya mematuhi surat edaran yang ditandatangani dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, selama menjelang dan sesudah lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tersebut.

Dalam giat ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi Ketua DPRD Banjarbaru, Forkopimda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru, dan Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru.

Untuk diketahui, terdapat pengecualian pada surat edaran yang disepakati bersama Forkopimda tersebut. Di mana para pemilik kafe dan rumah makan diperbolehkan beroperasional, namun dengan sejumlah catatan yakni jumlah pengunjung hanya 50% dari kapasitas maksimal, batas operasional maksimal jam 9 malam, serta wajib menyiagakan petugas khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan. (fer)