Pencarian

Resmi Diluncurkan, Berikut Tahapan-Tahapan Pemilu 2024


Tahapan pemilihan umum 2024 resmi diluncurkan, Selasa (14/6/22) malam. Foto - Tangkapan layar YouTube KPU RI

MEDIAKITA.CO.ID - Menyongsong pesta demokrasi 2024 mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan sejumlah poin agar pelaksanaan pemilihan umum dapat berjalan sesuai dengan asas umum bebas dan rahasia (LUBER), serta jujur dan adil (JURDIL).

Salah satu yang menjadi sorotan Kapolri ke-23 ini yakni perihal potensi adanya gejolak di tengah masyarakat, hingga politik uang. Dirinya bilang kedua permasalahan itu dapat diredam dengan perbaikan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT), manajemen kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

"Karena ini menentukan perjalanan bangsa. Dan kita salah satu negara yang partisipasi pemilunya tinggi di dunia, yaitu 81 persen," ungkapnya saat Peluncurkan Tahapan Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (14/6/22).

Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar Pemilu 2024 harus dipastikan berjalan damai, tak terkecuali keselamatan para petugas di lapangan. Sehingga insiden gugurnya ratusan KPPS pada 2019 silam tak lagi terulang.

Lebih lanjut, ia membeberkan dalam tahapan Pemilu nanti akan diatur masa kampanye dengan model kampanye yang berkualitas dan mengurangi polarisasi dengan menggunakan teknologi seperti Pilkada 2020.

"Pilkada 2020 membuktikan kita mampu melaksanakan itu, berlangsung lancar dengan tidak ada ledakan penyebaran Covid-19, menggunakan teknologi," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani menegaskan dimulainya tahapan ini secara otomatis mematahkan isu adanya penundaan pemilu.


Peluncuran tersebut disebut patahkan isu wacana penundaan Pemilu 2024 yang sempat mencuat ke publik. Foto - Tangkapan layar YouTube KPU RI

Puan mengklaim sejak awal pihaknya bersama pemerintah sampai lapisan masyarakat sudah berkomitmen bahwa di 2024 Pemilu harus dilaksanakan. Namun, dia mengingatkan agar semua pihak tidak memandang Pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.

“Melalui Pemilu, kami ingin memilih putra-putri terbaik bangsa Indonesia yang akan memanggul tanggung jawab besar tugas kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan," ujar Puan.

Setelah resmi diluncurkan, KPU dipastikan bakal segera disibukkan dengan sejumlah agenda berkenaan dengan perhelatan demokrasi tersebut. Salah satu tahapan terdekat yakni pendaftaran dan verifikasi partai politik yang berlangsung pada 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022. Berikut tahapan-tahapan Pemilu 2024: 

1. Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.
2. Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.
3. Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.
4. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.
5. Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
6. Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
7. Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. (tim)