Pencarian

Ribuan Buruh Banjiri Jalan Lambung Mangkurat


Massa pendemo masih bertahan lantaran tak kunjung bertemu dengan Ketua DPRD Kalsel. Foto - Hans

MEDIAKITA.CO.ID - Hingga Kamis (25/11/21) pukul 13.00 WITA lautan massa masih membanjiri Jalan Lambung Mangkurat atau tepatnya di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan.

Bak tanpa patah arang, ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh se-Kalsel mendesak ingin bertemu dengan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK.

"Kita sudah menunggu dari pagi sekitar 09.30 WITA. Tapi, sampai saat ini tak satu pun wakil rakyat memperlihatkan batang hidungnya," kata salah satu massa pendemo, Duan kepada Jurnalis Mediakita.co.id.

Padahal, sebutnya, massa pendemo hanya ingin menjalin komunikasi dan meminta penjelasan terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang dinilai hanya naik secuil.

"Pada intinya, kita hanya menuntut kenaikan UMP sebesar 5 sampai 8 persen saja," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kalsel telah menetapkan UMP tahun 2022 naik sebesar Rp 29.024,73 ribu per bulan. Atau, artinya total UMP tahun depan menjadi sebesar Rp 2.906.473,32.

Kebijakan itu termuat dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 184.44/0741/KUM/2021 tentang penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022.

Surat tersebut diteken langsung Gubernur Sahbirin Noor per tanggal 19 November 2021 lalu. Sementara, pemberlakuan ketetapan UMP di Kalsel ini mulai berlangsung pada 1 Januari tahun depan. Dengan demikian, setiap perusahaan ‘diharamkan’ membayar upah minimun lebih rendah dari besaran yang telah ditetapkan.

Kenaikan ini mengikuti ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sekitar 1,01 persen di setiap Provinsi. Adapun Kalsel sendiri diketahui menduduki peringkat ke 14 tertinggi kenaikan UMP di Indonesia. (hns)