Pencarian

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PD Baramarta Pecah Rekor


Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kas Perusahaan Daerah (PD) Baramarta, Senin (2/8/21) kemarin, mencatatkan rekor sebagai persidangan terlama yang pernah berlangsung. Foto - Hans

MEDIAKITA.CO.ID – Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret terdakwa eks Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Baramarta, Teguh Imanullah, pada Senin (2/8/21) kemarin berujung menjadi catatan rekor baru bagi Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Pasalnya, pelaksanaan sidang tersebut menjadi yang terlama di antara puluhan bahkan ratusan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sudah pernah ditangani.

Dimulai sekitar pukul 14.00 WITA, sidang diawali dengan penyampaian keterangan saksi meringankan (A de charge, red) yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa. Dalam kesaksiannya, Dr. Andin Sofyanoor, S.H., M.H, lebih banyak membeberkan ihwal hubungan pekerjaannya dengan Teguh Imanullah.

Selain itu, dirinya juga menerangkan bahwa kondisi PD Baramarta sudah lesu dan mengalami stagnan, sebelum Teguh Imanullah resmi diangkat sebagai Direktur Utama. Ia mengatakan situasi tersebut disebabkan sejumlah faktor, mulai dari sengketa pajak, pejualan batu bara yang menurun hingga tekanan politik dari beberapa pihak.

Agenda sidang kemudian dilanjutkan dengan keterangan sejumlah saksi ahli di antaranya Guru Besar Hukum Administrasi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Prof. Dr. H. Hadin Muhjat, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Unlam, Dr. Hj. Rahmida Erliyani, S.H., M.H., serta Dosen Fakultas Hukum, Daddy Fahmanadi S.H., LLM.

Tiba-tiba suasana berlangsung hangat, tatkala mereka mulai menyampaikan pendapat hukum terkait kasus yang menjerat Teguh Imanullah. Sebab, tak semua keterangan dari saksi ahli diterima mentah-mentah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebaliknya, JPU justru mencecar balik keterangan yang diberikan oleh saksi ahli.

Pun Majelis Hakim Persidangan, terhitung lebih dari lima kali telah menjatuhi skors sebelum sidang akhirnya kembali dilanjutkan.

“Skors kita cabut, sidang dilanjutkan,” ucap Ketua Majelis Hakim, Sutisna Sawati, S.H., M.H.

Sidang baru dinyatakan selesai, selang 60 menit setelah pergantian hari atau tepatnya Rabu (3/8/21) dini hari pukul 01.00 WITA.

Kepada Mediakita.co.id, ketua tim penasihat hukum terdakwa, Badrul Ain Sanusi, S.H., M.H., menyebutkan bahwa pihaknya telah memecahkan rekor persidangan terlama sepanjang penanganan perkara di Gedung PHI – Tipikor, Kota Banjarmasin.

“Tadi Majelis Hakim bilang bahwa sidang kali ini merupakan pemecah rekor hingga larut malam, bahkan berganti hari,” ujar Badrul Ain Sanusi.

Sekadar informasi, persidangan rencananya bakal dilanjutkan, Senin (9/8/21) pekan depan, dengan agenda masih pemeriksaan terhadap seorang saksi ahli Hukum Tipikor yang dihadirkan tim PH terdakwa.