Pencarian

Sukamta Selesaikan Balik Nama Hak Tanah di Lahan Eks Transmigrasi


Masyarakat yang memiliki lahan di atas tanah eks transmigrasi kini sudah mendapat sertifikat. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta meluncurkan Program Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi atau "Kijang Mas Tala", pada Puncak Peringatan Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tala di Halaman Kantor Bupati Tala, Senin (5/12/22). 

Sukamta menyampaikan bahwa Program Kijang Mas Tala hadir untuk menyelesaikan persoalan balik nama hak atas tanah masyarakat, di lahan eks transmigrasi setelah terjadi pengalihan kepemilikan tanah di tengah masyarakat. 

"Program inovasi ini kami yakini mampu menyelesaikan persoalan legalitas hak milik aset tanah lahan eks transmigrasi," Ucap Sukamta didampingi wakilnya, Abdi Rahman.

Selanjutnya Sukamta menyampaika, bahwa dari 63 desa transmigrasi di Tala, masalah pengalihan kepemilikan tanah masyarakat di lahan eks transmigrasi mencapai lebih dari 20.000 sertifikat. 

Ia berharap, kolaborasi antara Pemerintah Daerah Tala, Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Petanahan Nasional (BPN) Tala dan Pengadilan Negeri Pelaihari ini dapat menyelesaikan semua masalah di tanah lahan eks transmigrasi meskipun secara bertahap. 

"Kami bersama Kantor ATR/ BPN Tala dan Pengadilan Negeri Pelaihari tetap bertekad untuk menyelesaikan masalah ini secara bertahap sesuai dengan tingkat kesulitan yang dihadapi," lanjut Sukamta.



Launching Program Kijang Mas Tala disaksikan oleh Menteri ATR Republik Indonesia (RI)/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizami Karsayudha, Anggota Komisi II DPR RI Hj. Aida Muslimah dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin. 

Diketahui, target 200 bidang tanah eks transmigrasi yang dikerjakan melalui Program Kijang Mas Tala pada Tahun 2022 sudah mulai berjalan dengan 20 bidang tanah diantaranya sudah selesai balik nama.

Program Kijang Mas Tala ini juga didukung dengan Aplikasi Integrated Services Digital Network (ISDN). Untuk Tahun 2023 ditargetkan 1.000 bidang tanah eks transmigrasi dapat dibalik nama melalui Program Kijang Mas Tala. (Ard)