Pencarian

Tak Ada Penindakan Saat Patroli PPKM Level 2, Wali Kota Aditya Ungkap Alasannya


Wali Kota Banjarbaru memberikan teguran lisan secara humanis kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar Prokes. Foto - Tim

MEDIAKITA.CO.ID - Tidak ada penindakan atau sanksi tegas yang diberikan oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat melaksanakan giat patroli keliling PPKM Level 2 bersama unsur Forkopimda Banjarbaru pada Jum'at (15/10/21) malam tadi.

Aditya beralasan, penindakan itu tidak perlu dilakukan lantaran masyarakat baru saja memulai kembali pemulihan ekonomi, setelah status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banjarbaru turun ke level 2.

"Patroli gabungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Aditya.

Disisi lain, meskipun status PPKM Kota Banjarbaru sudah turun ke Level 2, Aditya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan dan mematuhi Prokes secara Ketat.

"Kami tidak ingin ada warga menjadi klaster baru, karena Covid-19 masih ada. Sehingga untuk menghindari itu, Prokes harus dijaga dengan menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak," tutur Aditya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid. Saat melakukan patroli dan menemukan pelanggar Prokes katanya, pelanggar tidak dilakukan penindakan.

"Kami tidak berikan sanksi, tetapi hanya teguran secara lisan dan imbauan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama unsur Forkopimda Banjarbaru beserta personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, melaksanakan patroli PPKM Level 2 dengan menyisiri sejumlah ruas jalan di Banjarbaru menggunakan kendaraan roda dua.

Patroli dimulai dari halaman Mapolres Banjarbaru kemudian melintasi Jalan A Yani menuju Jalan Kebun Karet, Karang Anyar, Panglima Batur, dan berhenti di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru. (ard)