Pencarian

Tarif Naik 20 Persen, PTAM Intan Banjar Beberkan Alasannya


Tarif Naik 20 Persen, PTAM Intan Banjar Beberkan Alasannya. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Perseoran Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar buka-bukaan ihwal alasan menaikkan tarif air bersih hingga 20 persen per September 2022.

Penyesuaian tarif ini diklaim lantaran PTAM Intan Banjar tak lagi mampu mengimbangi beban operasional yang kian bertambah besar. Bahkan, disebut-sebut per bulan menghabiskan Rp 3,2 miliar.

Hal lainnya yang masuk dalam daftar pertimbangan kebijakan itu yakni adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2022 tentang standar kebutuhan pokok masyarakat untuk air bersih yang mencapai 60 liter per hari, atau 10 meter kubik setiap bulannya.

"Kita harus memerlukan biaya yang lumayan untuk menutupi biaya operasional," beber Direktur Umum PTAM Intan Banjar, H. Abdullah Saraji kepada awak media, Selasa (6/9/22). 

Kepala Bagian Hubungan Langganan (Hublang) PTAM Intan Banjar, H. Antung Hartaniansyah menambahkan bahwa terdapat perbedaan dalam mekanisme penyesuaian tarif yang sekarang, jika dibandingkan dengan pemberlakuan sebelumnya.

Ia mengambil contoh, salah seorang pelanggan golongan II atau RT A3 dengan pemakaian 10 meter kubik akan dibebani sebesar Rp 74.600, dengan rincian Rp 54.400 tarif air bersih serta Rp 20.000 beban tambahan.

"Sedangkan untuk tarif sekarang beban tetap yang dikenakan apabila pelanggan menggunakan air di bawah standar kebutuhan pokok perbulan sama dengan kebutuhan standar per bulan," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan itu akan lebih menguntungkan bagi pelanggan PTAM Intan Banjar lantaran tidak lagi dikenakan biaya tetap.

Sementara, untuk masukan ataupun kritik, lanjut Antung pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat.

"Jika ada hal-hal yang kurang baik dari kami. Baik itu air macet, air keruh dan sebagainya. Kami siap memberikan pelayanan," tuntasnya. (San)