Pencarian

Tiga Raperda Menambah Daftar ‘Pekerjaan Rumah’ DPRD Banjarbaru


Tiga Raperda bakal segera dibahas secara berkelanjutan di gedung parlemen Kota Banjarbaru. Foto - Humpro DPRD Banjarbaru

MEDIAKITA.CO.ID – Tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam daftar panjang ‘pekerjaan rumah’ yang harus segera dituntaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada tahun ini.

Adapun ketiga Raperda yang masuk dalam penambahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yakni Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024, Penyertaan Modal ke Bank Kalsel serta Raperda Pesantren.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto menjelaskan penambahan Propemperda tersebut dilakukan lantaran ada beberapa keperluan daerah yang harus mengantongi landasan hukum.

“Contohnya Raperda Pesantren. Sebagai salah satu penunjang visi dan misi Wali Kota Banjarbaru, yakni agamis,” ujarnya dalam rapat paripurna belum lama ini.

Lebih jauh, politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menegaskan ketiga Raperda tersebut memiliki tingkat urgensi masing-masing. Karena itu, pihaknya berjanji bakal segera melakukan pembahasan berkelanjutan.

“Kami menarget, bakal menyelesaikan 15 buah raperda pada akhir 2022 ini. Selaku Ketua Bapemperda pasti punya target,” tuntasnya. (tim)