Pencarian

Vaksinasi Tembus 43 Persen, PPKM Level IV Banjarmasin Malah Diperpanjang


Pelaksanaan vaksinasi massal di Gor Hasanuddin beberapa waktu lalu. Foto - dok. Mediakita.co.id/Hans

MEDIAKITA.CO.ID – Sempat diumumkan turun ke level tiga pada pekan lalu, nyatanya pemerintah pusat kembali memerintahkan Kota Banjarmasin untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Kebijakan itu diputuskan berdasarkan penilaian indikator, salah satunya capaian vaksinasi yang belum menyentuh pada angka 50 persen.

“PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen,” ujar Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (20/9/21) kemarin.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H., menyatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk mempercepat target vaksinasi pada ibukota Provinsi Kalimantan Selatan itu.

“Sampai saat ini, capaian vaksinasi sudah mencapai 43,62 persen. Kalau data sebelumnya memang baru enam persen,” ujarnya kepada jurnalis Mediakita.co.id, Selasa (21/9/21).

Ia merincikan, vaksinasi khusus untuk tenaga kesehatan sudah melampaui target yang ditetapkan. Per 20 September 2021, terdapat 8353 nakes yang menerima vaksin dosis pertama atau sekitar 126,75 persen. Dosis kedua 117,41 persen dengan penerima sebanyak 7737 nakes, serta booster sebanyak 3834 atau 58,14 persen.

Selain nakes, pelayanan publik juga sudah menembus persentase diatas 100 persen. Dengan rincian, dosis pertama 160,24 persen atau 97.250 dosis vaksin yang disuntikkan. Sedangkan, dosis kedua sekitar 96,50 persen atau 58.565 orang yang divaksinasi.

Machli juga mengklaim pihaknya sudah mengerahkan sedikitnya 40 hingga 60 vaksinator pada 26 puskesmas yang tersebar di Banjarmasin. Angka itu, kata Dia, sudah jauh melebihi dari jumlah minimal vaksinator yang ditetapkan yaitu sebanyak 26 orang.

“Jadi, kita sehari menargetkan satu puskesmas melakukan vaksinasi seratus orang. Jika diakumulasikan, artinya per hari mampu mendistribusikan sampai 2600 dosis vaksin,” tutur pria yang juga merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi ini.

Disisi lain, Machli menyampaikan, sebagai upaya percepatan vaksinasi Dinkes juga menggandeng beberapa unsur lain seperti Polri, TNI, swasta hingga beberapa perguruan tinggi.

Dengan begitu, ia optimis pada evaluasi mendatang yang dilakukan pemerintah pusat, Kota Banjarmasin bakal benar-benar mampu keluar dari PPKM level IV.


Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin, Taufik, S.Sos. Foto - Hans

Terpisah, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, Taufik, S.Sos., meminta kepada pihak eksekutif agar terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi, salah satunya dengan menggandeng rukun tetangga atau RT yang tersebar di setiap kelurahan.

Dengan cara itu, menurutnya, pelaksanaan vaksinasi akan lebih terkoordinir serta tepat sasaran, karena sesuai dengan kondisi atau fakta di lapangan.

“Kita berharap, peran RT dimaksimalkan. Jadi, mereka lah yang melakukan pendataan secara masif terutama masyarakat yang belum sama sekali terjamah vaksin Covid-19,” tegasnya saat dijumpai jurnalis Mediakita.co.id.

Nantinya, data yang dikumpulkan tersebut akan kembali diserahkan ke Dinas Kesehatan melalui kelurahan atau kecamatan. Sehingga, masyarakat yang terdata dapat segera mendapatkan vaksin virus corona.

Disamping melakukan pendataan, para RT juga diminta agar menggaungkan pentingnya vaksinasi kepada seluruh warga, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19.

“Dengan demikian target vaksinasi minimal 50 persen bukan tak mungkin bisa kita capai,” tuntas Taufik.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menginstruksikan Kota Banjarmasin bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di luar Jawa-Bali untuk kembali memperpanjang PPKM level empat hingga dua pekan ke depan, terhitung sejak 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Berikut daftar daerah luar Jawa-Bali yang masih melaksanakan PPKM Level 4:
- Aceh Tamiang, Pidie (Aceh);
- Bangka (Bangka Belitung);
- Padang (Sumatera Barat);
- Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan);
- Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur);
- Tarakan dan Bulungan (Kalimantan Utara). (hns)