Pencarian

Wakil Rakyat Godok Raperda Kampung Wisata


Anggota DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Foto - Dok. Mediakita.co.id
 
MEDIAKITA.CO.ID - Ekonomi kerakyatan menjadi salah satu sektor yang terus diperjuangkan wakil rakyat di gedung parlemen Kota Banjarbaru. Pasalnya, lonjakan pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu seolah meluluhlantakkan hampir seluruh lapisan.

Demi percepatan pemulihan ekonomi, kini DPRD Banjarbaru berencana  untuk menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kampung Wisata.

"Perda Kampung Wisata ini sangat penting. Karena selama ini perkembangan wisata tematik di Banjarbaru berkembang cukup pesat, akan tapi hal tersebut belum memiliki payung hukum yang menaunginya," ucap Anggota DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari kepada Mediakita.co.id, Jumat (30/9/22).

Politisi muda PKS ini menilai keberadaan destinasi wisata yang sudah ada di Kota Idaman saat ini, diyakini bisa memulihkan ekonomi khususnya pasca Pandemi Covid-19.

Untuk itu, lanjutnya kehadiran Perda Kampung Wisata nantinya sebagai payung hukum dan menjamin keberlangsungan destinasi wisata yang terus mengalami perkembangan hingga tingkat kelurahan maupun kecamatan.

"Agar pengelolaanya terarah, maka perlu ada aturan yang mengikat. Sehingga kedepan bisa diketahui peran serta atau pola kerjasama antara pengelola dengan Pemerintah Daerah," tuturnya.

Kedepan ujar Khalis, keberadaan pariwisata di Banjarbaru harus lebih berkembang dan berdampak kepada ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya berinisiatif untuk mengusulkan Perda tentang Kampung Wisata dan mendapat dukungan dari rekan-rekan di DPRD Kota Banjarbaru serta Pemerintah Kota Banjarbaru. 

Ditambahkan, secara garis besar Perda tentang kampung wisata nantinya akan mengatur terkait komponen-komponen kampung wisata, kelembagaan kampung wisata dan kategori dari kampung wisata itu sendiri serta hal-hal substansi lainnya. 

Di samping itu, payung hukum ini juga bakal mengatur porsi kewenangan pemerintah dan keterlibatan pihak swasta. Tentu tak lepas dari partisipasi masyarakat yang memegang peranan penting dalam substansi isi Raperda. 

"Jika Raperda ini nantinya dapat terimplementasi secara maksimal dan setelah disahkan maka regulasinya tidak hanya menjadi pajangan. Melainkan dapat menjadi rujukan oleh semua pihak," pungkasnya. (tim)