Pencarian

Warga Keluhkan Aktivitas Penambangan, DLH Banjarbaru Akui Sudah Beri Teguran


Alat berat diduga melakukan penambangan galian C di sekitar permukiman warga di Komplek Villa Asri, Cempaka, Banjarbaru. Foto - Ferdi

MEDIAKITA.CO.ID – Masyarakat di Komplek Villa Asri, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru mengeluhkan keberadaan alat berat yang diduga melakukan penambangan galian C tak jauh dari tempat tinggal mereka.

Selain terusik suara bising, mereka juga khawatir apabila aktivitas pengerukan tanah terus dilakukan dapat menimbulkan potensi bencana banjir hingga longsor yang akan menimpa permukiman warga.

"Kita minta jangan sampai ini dibiarkan, bisa gawat," ungkap seorang warga yang namanya enggan dimediakan, Rabu (27/10/21).

Tak hanya itu, debu yang ditimbulkan akibat hilir mudik belasan truk pengangkut juga kian menambah derita warga setempat. Aktivitas penggalian sendiri diketahui telah berlangsung hampir sekitar dua pekan.

"Ini sangat bahaya, ditambah lagi debu dari kegiatan tersebut sangat mengganggu kami para warga," lanjutnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Sirajoni mengaku telah melayangkan teguran kepada oknum yang melakukan aktivitas penambangan tersebut. Hanya saja, kata Dia, pihaknya tak bisa melakukan penindakan secara sepihak.

"Kita tidak bisa melakukan tindakan sendirian, karena harus juga ada bantuan dari pihak Polri," sebutnya.

Untuk diketahui, Kota Banjarbaru telah melarang adanya aktivitas penambangan galian C. Keputusan itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001 tentang Izin Pengelolaan Penambangan Bahan Galian Golongan C dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001 tentang Izin Pengelolaan Penambangan Bahan Galian Golongan C. (fer)