Pemegang Saham Sepakat, Abdullah Saraji Lanjutkan Jabatan Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan luar biasa. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – PT Air Minum Intan Banjar menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Rabu (24/9/2025). Agenda rapat kali ini membahas pemberhentian sekaligus pengangkatan kembali Abdullah Saraji sebagai Direktur Umum.

Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar, menyampaikan bahwa keputusan RUPS tersebut telah disepakati oleh pemilik saham dan dewan komisaris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemilik saham mayoritas adalah Kabupaten Banjar, kemudian Kota Banjarbaru, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” jelas Syaiful kepada awak media.

Baca Juga:  Dandim 1002/HST: Warga Harus Kompak Jaga Keamanan Lingkungan

Dengan keputusan ini, posisi Abdullah Saraji tetap sebagai Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar.

Penjabat Sekda Banjar, Ikhwansyah, menambahkan bahwa penetapan kembali jabatan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kinerja yang bersangkutan.

“Kita melihat hasil kinerjanya, dan pemegang saham dari Kota Banjarbaru, Provinsi, serta Kabupaten Banjar sepakat memperpanjang masa jabatannya,” ungkap Ikhwansyah.

Ia menyebut, penguatan posisi Direktur Umum akan diperkuat dengan adanya perjanjian kinerja.

“Manajemen dan direksi PT Air Minum Intan Banjar bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru