Terdakwa Kasus Mutilasi Sadis di Paramasan Dituntut Hukuman Mati
Saat sidang dilakukan secara elektronik. Foto – Raden MEDIAKITA.CO.ID – Dua kakak‑beradik yang diduga melakukan mutilasi terhadap Didi Irama alias Dipan di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, kini menghadapi tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum. Sidang tuntutan digelar secara elektronik di Pengadilan Negeri Martapura, Kamis (5/2/2026) sore, dipimpin oleh Hakim Imelda Indah. Kedua terdakwa, Fatimah…


